KPK Tangkap Ketua dan Wakil Ketua PN Depok dalam Operasi Tangkap Tangan
Depok, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Ketua dan Wakil Ketua Pengadilan Negeri (PN) Depok, Jawa Barat, pada Kamis (5/2/2026).
BERITA TERKINI NEWS
Dalam operasi tersebut, KPK menangkap tujuh orang, termasuk tiga pejabat PN Depok dan empat orang lainnya dari PT Karabha Digdaya.
Tersangka
– I Wayan Eka Mariarta, Ketua PN Depok
– Bambang Setyawan, Wakil Ketua PN Depok
– Yohansyah Maruanaya, Juru Sita PN Depok
– Trisnadi Yulrisman, Direktur Utama PT Karabha Digdaya
– Berliana Tri Kusuma, Head Corporate Legal PT Karabha Digdaya
Kronologi Penangkapan
KPK memantau pergerakan para tersangka sejak pagi hari, dan pada pukul 19.00 WIB, tim KPK melakukan penangkapan di Emerald Golf Tapos, Depok. Dalam penangkapan tersebut, KPK menyita uang tunai sebesar Rp 850 juta.
Kasus
Kasus ini terkait dengan dugaan suap dalam pengurusan sengketa lahan di PN Depok. KPK menilai bahwa Ketua dan Wakil Ketua PN Depok menerima suap untuk mempercepat proses eksekusi lahan.
Reaksi
Ketua Mahkamah Agung, Sunarto, menyatakan tidak ada belas kasihan bagi hakim yang terlibat korupsi. Komisi Yudisial juga akan memeriksa dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan Ketua dan Wakil Ketua PN Depok.
sumber KPK OTT Ketua PN Depok https://pulbaket.com












