JABARKAN NEWS | ᮏᮘᮛ᮪ᮊᮔ᮪ Menjabarkan untuk Semua Cekas: Cekatan, Sigap, Terpercaya
BPN Kabupaten Bogor I Laksanakan Pengukuran Lahan di Pasirjaya, Warga Dukung Penuh
Jabankan.id, BOGOR – Badan Pertanahan Nasional (BPN) melalui Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor I akhirnya melaksanakan pengukuran lahan di Desa Pasirjaya, Kecamatan Cigombong, Kabupaten Bogor, pada Jumat (24/7/2026). Setelah sebelumnya sempat tertunda. Proses pengukuran berlangsung aman, tertib, dan mendapat dukungan dari masyarakat penggarap.
Masyarakat bersama perwakilan pemerintah desa hadir menyaksikan proses pengukuran yang juga mendapat pengamanan dari aparat untuk memastikan kegiatan berjalan kondusif.
Baca juga: Konflik Penguasaan Lahan Sukajaya, PT PMC Minta Pemerintah Turun Tangan
Salah satu masyarakat Kampung Palalangon, RW 03, Desa Pasirjaya, Kecamatan Cigombong, Kabupaten Bogor Ahim, mengaku bersyukur pengukuran akhirnya dapat terlaksana. Menurutnya, masyarakat sudah lama menantikan kepastian mengenai status lahan yang mereka garap.
“Alhamdulillah pengukuran hari ini berjalan lancar. Masyarakat mendukung penuh dan ikut menyaksikan prosesnya. Kami berharap hasil pengukuran ini memberikan kepastian hukum sehingga status tanah menjadi jelas,” katanya disela-sela kegiatan.
Berita terkait: Halau Anadoya Asah Mental dan Strategi di Piala Bank Jakarta 2026
Sementara itu, Koordinator Subseksi (Korsub) Pengukuran pada Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor I, Hanggas Wirapradeksa mengatakan pelaksanaan pengukuran merupakan bagian dari tugas dan kewenangan BPN dalam proses administrasi pertanahan.
“Kami melaksanakan sesuai kewenangan. Pengukuran dilakukan untuk memperoleh data sebagai dasar analisis lebih lanjut dalam proses administrasi pertanahan,” ujarnya.
Ia menjelaskan pengukuran dilakukan sebagai tindak lanjut atas permohonan yang telah diajukan. Serta aspirasi masyarakat yang menginginkan kejelasan mengenai penguasaan dan pemilikan tanah.
“Hasil pengukuran nantinya tidak serta-merta menentukan kepemilikan suatu bidang tanah. Melainkan menjadi data teknis yang akan dianalisis sesuai ketentuan yang berlaku,” kata Hanggas.
“Yang ingin dipastikan adalah kejelasan mengenai penguasaan dan pemilikan tanah berdasarkan hasil pengukuran dan data yang tersedia,” sambungnya.
Untuk diketahui, berdasarkan informasi terbaru dari lapangan, seluruh rangkaian pengukuran telah selesai dilaksanakan dalam kondisi aman, tertib, dan tanpa adanya penolakan. Hasil pengukuran selanjutnya akan diproses sesuai mekanisme administrasi pertanahan.
Sesaat sebelum pengukuran dimulai, situasi sempat memanas. Diduga terdapat oknum yang berupaya memprovokasi warga di lokasi dan diamankan segera, sehingga keadaan pengukuran dapat dilanjutkan.
Baca Juga Artikel Terkait :
Simak juga: Perhutani Diduga Akan “MENGHAPUS” Kampung Cisadon




