JABARKAN NEWS | ᮏᮘᮛ᮪ᮊᮔ᮪ Menjabarkan untuk Semua Cekas: Cekatan, Sigap, Terpercaya

 

JABARKAN.ID.GARUT — Jajaran Polsek Malangbong, Polres Garut, melaksanakan razia kendaraan dengan sasaran knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis atau yang dikenal masyarakat sebagai knalpot brong, Rabu (2/9/2026).

 

Baca juga: Resahkan Warga, Pria di Leles Acungkan Sajam hingga Diamankan Polisi

Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 09.00 hingga 10.15 WIB tersebut dilaksanakan di lingkungan SMKN 7 Garut. Razia dilakukan sebagai bagian dari upaya menjaga kamtibmas dan Kamseltibcarlantas di wilayah hukum Polsek Malangbong serta merespons keluhan masyarakat terkait penggunaan knalpot yang menimbulkan suara bising.

 

Berita terkait: PKM Malangbong Dorong Peningkatan Keamanan Pangan Melalui Pelatihan di Dapur Mekarasih 2

Kapolsek Malangbong AKP Suarna memimpin langsung kegiatan tersebut bersama Kanit Lantas Polsek Malangbong Aipda Deden Sirodjudin, Aipda Danang S., S.IP., Aipda Yoga P., S.H., dan Bripka Ucu J.

 

Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan yang diduga menggunakan knalpot tidak sesuai standar. Kegiatan tersebut turut disaksikan oleh pihak guru sekolah sebagai bentuk sinergi antara kepolisian dan lingkungan pendidikan dalam menciptakan ketertiban di kalangan pelajar.

 

Dari hasil razia, petugas menemukan dan mengamankan 20 knalpot brong atau knalpot yang tidak sesuai spesifikasi standar.

Kapolsek Malangbong AKP Suarna menegaskan bahwa penertiban tersebut tidak semata-mata bertujuan memberikan tindakan kepada pelanggar, tetapi juga menjadi langkah edukatif agar para pelajar memahami pentingnya tertib berlalu lintas dan menghormati kenyamanan masyarakat.

Baca Juga  Kebersamaan dan Kreativitas Warnai Malam Puncak Kemping Bersama di Desa Sukajaya

 

Penggunaan knalpot brong dinilai dapat menimbulkan kebisingan yang mengganggu masyarakat, terutama ketika kendaraan melintas di kawasan permukiman, sekolah, tempat ibadah, maupun fasilitas umum.

Orang Tua Diminta Berperan Aktif

Selain peran kepolisian dan sekolah, orang tua siswa juga memiliki peran penting dalam mencegah penggunaan knalpot brong.

 

Orang tua diharapkan tidak hanya mengetahui kendaraan yang digunakan anak saat berangkat dan pulang sekolah, tetapi juga memberikan pemahaman sejak dini mengenai aturan lalu lintas, keselamatan berkendara, serta dampak penggunaan knalpot yang tidak sesuai standar.

 

Orang tua juga perlu mengingatkan anak bahwa mengganti knalpot standar dengan knalpot brong bukan sekadar persoalan gaya atau penampilan kendaraan. Suara yang ditimbulkan dapat mengganggu kenyamanan orang lain dan berpotensi menimbulkan persoalan di lingkungan masyarakat.

Karena itu, pengawasan dan komunikasi antara orang tua dengan anak menjadi bagian penting dalam membangun kesadaran tertib berlalu lintas.

 

Sinergi Polisi, Sekolah dan Orang Tua

Upaya menciptakan lingkungan sekolah yang aman dan tertib membutuhkan keterlibatan bersama. Polisi memiliki peran dalam penegakan aturan dan edukasi, pihak sekolah memberikan pembinaan kepada siswa, sementara orang tua melakukan pengawasan serta memberikan pemahaman di lingkungan keluarga.

 

Sinergi ketiga unsur tersebut diharapkan mampu mencegah pelajar menggunakan kendaraan dengan knalpot yang tidak sesuai standar sekaligus membangun budaya disiplin dan tertib berlalu lintas.

Baca Juga  Dokumen Penting Milik Warga Garut Hilang di Jalan Juang Bekasi, Pemilik Harap Segera Ditemukan

 

Razia knalpot brong di SMKN 7 Garut ini sekaligus menjadi pengingat bahwa keselamatan dan kenyamanan di jalan raya merupakan tanggung jawab bersama. Edukasi yang dilakukan secara berkelanjutan diharapkan dapat membuat para pelajar semakin memahami pentingnya menggunakan kendaraan sesuai ketentuan.

 

Polsek Malangbong berkomitmen untuk terus melakukan langkah preventif, edukatif, dan penertiban terhadap penggunaan knalpot yang tidak sesuai standar demi terciptanya keamanan, ketertiban, keselamatan, dan kenyamanan masyarakat di wilayah hukum Polsek Malangbong.

(Red)

Fingerprint: JABARKAN NEWS-3500