JABARKAN NEWS | ᮏᮘᮛ᮪ᮊᮔ᮪ Menjabarkan untuk Semua Cekas: Cekatan, Sigap, Terpercaya
“Sekjen Tantang Moral dan Integritas DPRD Kabupaten Bogor untuk Berani Tolak Korupsi”
BOGOR | KABUPATEN
Memasuki hari kedua gerakan moral “Petisi 26”, gelombang tuntutan pembersihan birokrasi dari praktik korupsi di Kabupaten Bogor semakin memanas.
Baca juga: Bantah Tudingan Penyusup dan Dugaan Suap
Sekretaris Jenderal Petisi 26, Muhammad Ikbal, secara terbuka melayangkan tantangan keras kepada para anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bogor untuk menunjukkan keberpihakan nyata kepada rakyat.
Dalam pernyataan kritisnya hari ini, Muhammad Ikbal mempertanyakan keberanian dan komitmen moral para wakil rakyat yang saat ini duduk di kursi parlemen daerah.
Berita terkait: Wakapolri Tekankan Penguatan Mutu SMA KTB Jelang Penerimaan Siswa Baru
“Memasuki hari kedua Petisi 26 ini, kami berharap wakil kita di DPRD Kabupaten Bogor masih memiliki moral dan integritas yang utuh.
Pertanyaan besarnya saat ini: beranikah para wakil kita mendukung Petisi 26?” ujar Ikbal dengan tegas.
Gerakan Petisi 26 merupakan wadah perjuangan moral masyarakat yang lahir dari keresahan mendalam atas ancaman korupsi di wilayah yang dijuluki Bumi Tegar Beriman tersebut.
Gerakan ini menuntut transparansi, akuntabilitas, dan pembersihan sistem pemerintahan dari segala bentuk penyelewengan anggaran.
Ikbal meyakini bahwa gerakan ini akan mendapat dukungan penuh dari lapisan masyarakat akar rumput. Ia menilai warga Kabupaten Bogor sudah sangat matang dan paham akan hak-hak mereka untuk mendapatkan pemerintahan yang bersih.
“Kami sangat yakin masyarakat Kabupaten Bogor adalah masyarakat yang cerdas dan pintar.
Mereka pasti akan berdiri bersama kami, mendukung penuh Petisi 26 demi memberikan perlawanan total dan menolak keras korupsi di Bumi Tegar Beriman,” tambahnya.
Melalui rilis ini, Petisi 26 mengajak seluruh elemen masyarakat—mulai dari tokoh agama, pemuda, mahasiswa, hingga pemuka masyarakat—untuk terus mengawal suara ini agar tidak diabaikan oleh para pemangku kebijakan di DPRD Kabupaten Bogor.
Narasumber: Muhammad Ikbal (Sekjen Petisi 26).
Baca Juga Artikel Terkait :
Simak juga: Pemanfaatan Lahan Tanam Yang Keliru
- Patroli Dini Hari Berujung Pengamanan Empat Pemuda Usai Keributan di Ciawitali
- Patroli Presisi Sat Samapta Polres Garut Amankan Pasangan Muda-Mudi Konsumsi Miras di Malam Hari
- Pengajian Rutin Hari Selasa Bahas Pentingnya Berbakti kepada Orang Tua yang Telah Wafat
- Perkuat Ekosistem Komunitas, Persib Resmi Berkolaborasi dengan Se’Indonesia
- Wakapolri Tekankan Penguatan Mutu SMA KTB Jelang Penerimaan Siswa Baru

