JABARKAN NEWS | ᮏᮘᮛ᮪ᮊᮔ᮪ Menjabarkan untuk Semua Cekas: Cekatan, Sigap, Terpercaya

 

 

JABARKAN.ID.GARUT – Kecelakaan melibatkan seorang pejalan kaki dan Kereta Api jurusan Purwakarta–Garut terjadi di wilayah Kecamatan Sukawening, Kabupaten Garut, Rabu (2/9/2026) sekitar pukul 10.55 WIB. Dalam peristiwa tersebut, seorang pejalan kaki meninggal dunia di lokasi kejadian.

Baca juga: PT Kembar Alam Group Tegaskan Kepatuhan Perizinan, Mediasi dengan Warga Mekarsari dan Komunitas Sungai Cimanuk Capai Kesepakatan

 

Peristiwa terjadi di KM 4+0 petak jalan Cibatu–Pasirjengkol, Kampung Ciokong Babakan Irta, RT 002/010, Desa Sukahaji, Kecamatan Sukawening, Kabupaten Garut.

Berita terkait: Memahami Aturan Tonase Kendaraan Demi Keselamatan Dan Ketahanan Jalan

 

Korban diketahui bernama Diki Bustaman (40), warga Kecamatan Sukawening, Kabupaten Garut.

 

Berdasarkan keterangan saksi, saat kejadian korban sedang berjalan kaki searah dengan jalur kereta api dan berada sangat berdekatan dengan lintasan. Pada saat bersamaan, Kereta Api jurusan Purwakarta–Garut dengan nomor lokomotif CC2019209 melintas.

 

Masinis kereta api telah membunyikan klakson sebagai peringatan. Namun, korban diduga tidak menyadari atau tidak mendengar peringatan tersebut. Saat kereta melintas, korban tertemper bagian lokomotif hingga terpental dan meninggal dunia di tempat.

 

Mendapat informasi kejadian tersebut, personel Polsek Sukawening bersama pihak terkait langsung mendatangi lokasi untuk melakukan pengecekan tempat kejadian perkara (TKP).

Baca Juga  Calm, Lugas, dan Disiplin! Federico Barba Masuk Nominasi Best Player Super League 2025/2026

 

Petugas kemudian melakukan evakuasi korban, koordinasi dengan Puskesmas Cibatu dan petugas Stasiun Kereta Api Cibatu, serta mengumpulkan keterangan dari para saksi dan pihak keluarga.

 

Setelah seluruh proses penanganan di lokasi selesai, korban selanjutnya diserahkan kepada pihak keluarga untuk proses pemakaman.

 

Kapolsek Sukawening AKP Budiman Suhardiana, S.H. mengimbau masyarakat untuk selalu berhati-hati dan tidak beraktivitas terlalu dekat dengan jalur kereta api, mengingat kereta yang melintas memiliki jarak pengereman yang cukup panjang dan tidak dapat berhenti secara mendadak.

 

“Keselamatan adalah yang utama. Kami mengimbau masyarakat untuk tidak berjalan, beraktivitas, atau berada di sekitar jalur kereta api karena dapat membahayakan keselamatan,” ujar Kapolsek.

( Syam )

Fingerprint: JABARKAN NEWS-3507