CIREBON, 11 Maret 2026 – Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kabupaten Cirebon menggelar Lokakarya Konsolidasi Nasional Penguatan Keberlanjutan Migrant Worker Resource Center (MRC) di Kantor LTSA Penempatan dan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia. Kegiatan ini memperkuat kolaborasi lintas sektor demi meningkatkan perlindungan dan pemberdayaan Pekerja Migran Indonesia (PMI).
JABARKAN.ID | ᮏᮘᮛ᮪ᮊᮔ᮪ Menjabarkan untuk Semua Cekas: Cekatan, Sigap, Terpercaya
Langkah tersebut menjadi bagian dari strategi daerah dalam menerjemahkan kebijakan nasional perlindungan pekerja migran ke dalam implementasi konkret di tingkat kabupaten.
Kolaborasi Multipihak Perkuat Layanan MRC
Kepala Disnaker Kabupaten Cirebon, Novi Hendriyanto, menegaskan bahwa perlindungan PMI tidak bisa dilakukan secara parsial. Dibutuhkan sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, organisasi internasional, lembaga masyarakat sipil, hingga serikat pekerja migran.
Menurutnya, pengembangan MRC Cirebon merupakan hasil kolaborasi antara Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI/BP2MI), Pemerintah Kabupaten Cirebon, Organisasi Perburuhan Internasional (ILO), Women Crisis Center Mawar Balqis, serta Serikat Buruh Migran Indonesia.
“Program ini menyatukan berbagai lembaga untuk memberikan layanan yang berkualitas, mudah diakses, terpadu, responsif gender, dan berbasis hak bagi pekerja migran Indonesia,” ujar Novi.
Ia menjelaskan, pendekatan berbasis hak dan responsif gender menjadi prinsip utama dalam memastikan PMI memperoleh perlindungan maksimal sejak pra-penempatan, masa bekerja, hingga purna penempatan.
Fungsi Strategis Migrant Worker Resource Center
MRC Cirebon hadir sebagai pusat layanan terpadu bagi pekerja migran. Fasilitas yang diberikan mencakup informasi migrasi kerja aman, konsultasi hukum dan ketenagakerjaan, pendampingan kasus, hingga program pemberdayaan ekonomi bagi purna PMI dan keluarganya.
Keberadaan MRC dinilai penting mengingat Kabupaten Cirebon merupakan salah satu daerah pengirim pekerja migran di Jawa Barat. Dengan layanan terintegrasi, calon PMI dapat memperoleh edukasi sebelum bekerja ke luar negeri sehingga meminimalkan risiko penempatan non-prosedural.
Selain itu, purna pekerja migran juga mendapatkan akses pelatihan dan pendampingan usaha agar memiliki kemandirian ekonomi setelah kembali ke daerah asal.
Lokakarya Jadi Forum Konsolidasi Nasional
Lokakarya yang digelar di Kantor LTSA tersebut diikuti ratusan pekerja migran dan purna pekerja migran dari berbagai daerah. Forum ini menjadi ajang konsolidasi nasional untuk memastikan keberlanjutan program perlindungan PMI berbasis daerah.
Direktur Jenderal Perlindungan KP2MI/BP2MI, Rinardi, mengapresiasi komitmen Pemerintah Kabupaten Cirebon dalam mengimplementasikan kebijakan nasional secara konkret.
“Sinergi antara kebijakan nasional dan implementasi di tingkat daerah sangat penting untuk memastikan keberlanjutan program perlindungan pekerja migran,” kata Rinardi.
Ia menekankan bahwa penguatan MRC di daerah menjadi salah satu kunci mempersempit celah persoalan yang kerap dihadapi PMI, mulai dari kurangnya informasi, persoalan kontrak kerja, hingga perlindungan saat terjadi sengketa ketenagakerjaan di luar negeri.
Pemberdayaan Purna PMI Jadi Sorotan
Selain sesi diskusi dan konsolidasi, kegiatan ini juga diramaikan penampilan tarian budaya oleh anak-anak pekerja migran asal Cirebon. Momentum tersebut memperlihatkan bahwa dampak migrasi kerja tidak hanya menyentuh individu, tetapi juga keluarga dan komunitas.
Panitia juga menggelar kampanye purna pekerja migran serta pameran produk hasil karya binaan MRC dari lima wilayah percontohan, yakni Kabupaten Cirebon, Lampung Timur, Tulungagung, Deli Serdang, dan Kupang.
Produk-produk tersebut menjadi bukti bahwa purna PMI memiliki potensi besar dalam mengembangkan usaha mandiri jika mendapatkan pendampingan yang tepat.
Komitmen Berkelanjutan Perlindungan PMI
Disnaker Kabupaten Cirebon berharap penguatan MRC tidak berhenti pada forum lokakarya, tetapi berlanjut dalam program konkret yang berdampak langsung pada pekerja migran.
Kolaborasi multipihak yang telah terbangun diharapkan mampu menjaga keberlanjutan layanan perlindungan dan pemberdayaan secara sistematis. Dengan pendekatan terpadu, PMI tidak hanya dilindungi dari risiko kerja, tetapi juga didorong untuk memiliki daya saing dan kemandirian ekonomi.
Penguatan MRC Cirebon menjadi model praktik baik perlindungan PMI berbasis daerah. Jika terus dikembangkan, skema ini berpotensi memperkuat sistem perlindungan pekerja migran Indonesia secara nasional sekaligus meningkatkan kesejahteraan keluarga migran di daerah asal.
Sumber berita didapat dari situs Pemkab Cirebon : Disnaker Kabupaten Cirebon Perkuat Kolaborasi Layanan Perlindungan PMI Melalui MRC






