JABARKAN NEWS | ᮏᮘᮛ᮪ᮊᮔ᮪ Menjabarkan untuk Semua Cekas: Cekatan, Sigap, Terpercaya

 

JABARKAN.ID, GARUT – Pemerintah Desa Sukaratu, Kecamatan Malangbong, Kabupaten Garut, mengimbau para petani segera melakukan pendataan dan pengajuan e-RDKK pupuk bersubsidi untuk Tahun 2027.

Pendaftaran yang dibuka Kementerian Pertanian sejak 22 September hingga 25 Oktober 2026 tersebut menjadi bagian penting dalam pendataan kebutuhan sekaligus penentuan penerima pupuk bersubsidi tahun 2027.

Baca juga: Laporan Warga via Call Center 110, Polisi Sigap Tangani Keributan di Kadungora

Sekretaris Desa Sukaratu, Yusep, meminta petani yang memenuhi persyaratan tidak menunda pendaftaran dan segera berkoordinasi dengan ketua kelompok tani untuk melengkapi dokumen yang diperlukan.

“Petani yang memenuhi persyaratan diharapkan segera menghubungi ketua kelompok tani dan melengkapi dokumen sebelum batas waktu pendaftaran berakhir,” ujar Yusep.

Berita terkait: Polsek Malangbong Amankan Terduga Penjual Obat Keras, 404 Butir Disita

Sesuai informasi Kementerian Pertanian, petani yang dapat mengajukan e-RDKK harus aktif dan tergabung dalam kelompok tani, terdaftar dalam SIMLUHTAN, memiliki lahan maksimal 2 hektare, serta bergerak di sektor tanaman pangan, hortikultura atau perkebunan.

Dokumen yang perlu disiapkan meliputi fotokopi KTP, Kartu Keluarga (KK), dan formulir pendaftaran e-RDKK. Sementara pupuk bersubsidi yang tercantum meliputi pupuk organik, Urea dan NPK, dengan kebutuhan disesuaikan ketentuan serta data usulan petani.

Yusep juga mengingatkan agar masyarakat memastikan nama dan data petani telah terdaftar dengan benar untuk menghindari kendala dalam proses pengajuan.

Baca Juga  Ziarah Makam Jadi Tradisi Warga Saat Idul Fitri

Pendataan e-RDKK menjadi bagian dari upaya pemerintah memperkuat validasi data penerima agar penyaluran pupuk bersubsidi lebih tepat sasaran.

Pemerintah Desa Sukaratu berharap seluruh petani yang memenuhi kriteria segera memanfaatkan masa pendaftaran dan tidak melewatkan batas waktu 25 Oktober 2026, sehingga kebutuhan pupuk bersubsidi untuk musim tanam 2027 dapat terdata sesuai ketentuan. (Red)

Fingerprint: Jabarkan News-3708