JABARKAN NEWS | ᮏᮘᮛ᮪ᮊᮔ᮪ Menjabarkan untuk Semua Cekas: Cekatan, Sigap, Terpercaya
JABRKAN.ID.GARUT — Unit Reskrim Polsek Malangbong Polres Garut mengamankan seorang pria yang diduga menjual obat keras tertentu (OKT) di wilayah Kecamatan Malangbong, Kabupaten Garut, Sabtu (19/9/2026).
Pria berinisial JK (23), warga Kecamatan Malangbong, diamankan petugas setelah sebelumnya memperoleh informasi dari masyarakat mengenai dugaan aktivitas penjualan minuman keras dan obat keras tertentu.
Menindaklanjuti informasi tersebut, Unit Reskrim Polsek Malangbong kemudian melakukan penyelidikan.
Baca juga: Laporan Warga via Call Center 110, Polisi Sigap Tangani Keributan di Kadungora
Dalam pemeriksaan tersebut, petugas menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan aktivitas penjualan obat keras tertentu. Barang yang diamankan berupa 62 butir obat keras tertentu jenis Tramadol, 160 butir obat keras tertentu jenis Heximer, serta dua botol minuman keras jenis ciu.
Kapolsek Malangbong AKP Suarna mengatakan, pengungkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat yang kemudian ditindaklanjuti oleh personel di lapangan.
Berita terkait: Polsek Malangbong Amankan Terduga Penjual Obat Keras, 404 Butir Disita
“Dari hasil pemeriksaan, anggota menemukan sejumlah obat keras tertentu yang kemudian diamankan untuk proses lebih lanjut,” ujar AKP Suarna sata ditemui awak media.
Selanjutnya, JK beserta barang bukti diamankan ke Mapolsek Malangbong untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Polsek Malangbong juga mengimbau masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui adanya peredaran obat keras tertentu maupun barang-barang yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.
( Asep Hadro )
Baca Juga Artikel Terkait :
Simak juga: Keren! Satlantas Polres Garut Ajak Siswa SDN Sukamentri 3 Jadi Pelopor Tertib Lalu Lintas
- Ribuan Butir Obat Keras Ilegal Disita, Polisi Ungkap Peredaran di Tarogong Kidul
- Si Jago Merah Ngamuk di Limbangan, Polisi Ungkap Dugaan Penyebabnya
- Aksi Dua Pelajar Edarkan Miras Terungkap, Polisi Ambil Langkah Pembinaan
- Aksi Brutal di Jalan Cimanuk Terungkap, Polres Garut Amankan Dua Pelaku Kekerasan terhadap Warga 62 Tahun
- Gerak Cepat Polres Garut Ungkap Kasus Penganiayaan Berat yang Merenggut Nyawa Korban Polres Garut Pastikan Pelaku

