JABARKAN NEWS | ᮏᮘᮛ᮪ᮊᮔ᮪ Menjabarkan untuk Semua Cekas: Cekatan, Sigap, Terpercaya

JABARKAN.ID.Garut – Polsek Cibatu Polres Garut, mengamankan ratusan botol minuman keras (miras) berbagai jenis dalam kegiatan pemberantasan peredaran minuman keras di wilayah hukum Polsek Cibatu, Jumat (7/8/2026).

Kegiatan tersebut dilaksanakan sekitar di wilayah Babakanloa, Desa Cibatu, Kecamatan Cibatu, Kabupaten Garut, berdasarkan hasil penyelidikan dan informasi masyarakat terkait dugaan adanya aktivitas perdagangan minuman keras.

Dalam kegiatan tersebut, petugas mengamankan seorang pedagang berinisial SM (33), yang diketahui berasal dari Kecamatan Bantarkalong, Kabupaten Tasikmalaya.

Baca juga: PT Kembar Alam Group Tegaskan Kepatuhan Perizinan, Mediasi dengan Warga Mekarsari dan Komunitas Sungai Cimanuk Capai Kesepakatan

Dari hasil penggerebekan, petugas menemukan sebanyak 308 botol minuman keras berbagai jenis yang diduga diperjualbelikan. Barang bukti tersebut terdiri dari berbagai merek dan jenis, di antaranya arak, amer, intisari, kawa, anggur putih, Guines, Brandy/Vsop, Iceland, Atlas, Arbal, leci, ciu, hingga minuman keras jenis lainnya.

Kapolsek Cibatu AKP Amirudin Latif, S.H., mengatakan kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat sekaligus mencegah dampak negatif yang ditimbulkan dari peredaran minuman keras.

Berita terkait: Memahami Aturan Tonase Kendaraan Demi Keselamatan Dan Ketahanan Jalan

“Penindakan ini merupakan tindak lanjut dari hasil penyelidikan dan informasi yang kami terima. Kami akan terus melakukan upaya pencegahan dan penindakan terhadap peredaran minuman keras di wilayah hukum Polsek Cibatu,” ujar AKP Amirudin saat ditemui awak media. Sabtu (08/08/2026).

Baca Juga  Polisi Gagalkan Potensi Gangguan Kamtibmas, Dua Pembawa Sajam Ditangkap Saat Patroli

Selanjutnya, terhadap barang bukti yang diamankan dilakukan pendataan dan penanganan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, sementara terhadap pemilik atau pedagang dilakukan pemeriksaan lebih lanjut oleh petugas.

Kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas peredaran minuman keras maupun gangguan kamtibmas lainnya.

“Sinergi antara kepolisian dan masyarakat sangat penting untuk menciptakan situasi kamtibmas yang aman, nyaman, dan kondusif,” pungkasnya.

( ASEP HADRO )

Fingerprint: JABARKAN NEWS-3307