JABARKAN NEWS | ᮏᮘᮛ᮪ᮊᮔ᮪ Menjabarkan untuk Semua Cekas: Cekatan, Sigap, Terpercaya
JABARKAN.ID.Garut – Polsek Cibatu Polres Garut, mengamankan ratusan botol minuman keras (miras) berbagai jenis dalam kegiatan pemberantasan peredaran minuman keras di wilayah hukum Polsek Cibatu, Jumat (7/8/2026).
Kegiatan tersebut dilaksanakan sekitar di wilayah Babakanloa, Desa Cibatu, Kecamatan Cibatu, Kabupaten Garut, berdasarkan hasil penyelidikan dan informasi masyarakat terkait dugaan adanya aktivitas perdagangan minuman keras.
Dalam kegiatan tersebut, petugas mengamankan seorang pedagang berinisial SM (33), yang diketahui berasal dari Kecamatan Bantarkalong, Kabupaten Tasikmalaya.
Dari hasil penggerebekan, petugas menemukan sebanyak 308 botol minuman keras berbagai jenis yang diduga diperjualbelikan. Barang bukti tersebut terdiri dari berbagai merek dan jenis, di antaranya arak, amer, intisari, kawa, anggur putih, Guines, Brandy/Vsop, Iceland, Atlas, Arbal, leci, ciu, hingga minuman keras jenis lainnya.
Kapolsek Cibatu AKP Amirudin Latif, S.H., mengatakan kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat sekaligus mencegah dampak negatif yang ditimbulkan dari peredaran minuman keras.
Berita terkait: Memahami Aturan Tonase Kendaraan Demi Keselamatan Dan Ketahanan Jalan
“Penindakan ini merupakan tindak lanjut dari hasil penyelidikan dan informasi yang kami terima. Kami akan terus melakukan upaya pencegahan dan penindakan terhadap peredaran minuman keras di wilayah hukum Polsek Cibatu,” ujar AKP Amirudin saat ditemui awak media. Sabtu (08/08/2026).
Selanjutnya, terhadap barang bukti yang diamankan dilakukan pendataan dan penanganan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, sementara terhadap pemilik atau pedagang dilakukan pemeriksaan lebih lanjut oleh petugas.
Kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas peredaran minuman keras maupun gangguan kamtibmas lainnya.
“Sinergi antara kepolisian dan masyarakat sangat penting untuk menciptakan situasi kamtibmas yang aman, nyaman, dan kondusif,” pungkasnya.
( ASEP HADRO )
Baca Juga Artikel Terkait :
Simak juga: Enam Titik Api Di Desa Rancabango, Tim Gabungan Dan Polisi Berjibaku Padamkan Karhutla
- Antisipasi Karhutla, Kapolda Jabar Ingatkan Masyarakat Stop Membakar Hutan dan Lahan
- Razia Knalpot Brong di Bungbulang, Polisi Amankan 19 Knalpot Tidak Standar
- Kecelakaan Maut di Sukawening, Pejalan Kaki Tertemper Kereta Api
- Cegah Gangguan Kamtibmas, Polsek Malangbong Amankan 20 Knalpot Brong di SMKN 7 Garut
- Polisi Periksa Penemuan Lansia Meninggal di Kebun Jagung, Tak Ada Indikasi Kekerasan






