JABARKAN NEWS | ᮏᮘᮛ᮪ᮊᮔ᮪ Menjabarkan untuk Semua Cekas: Cekatan, Sigap, Terpercaya

JABARKAN.ID.GARUT.–21 juli 2026 Proses seleksi pengisian perangkat Desa Sindangsuka, Kecamatan Cibatu, Kabupaten Garut, berjalan sukses dan transparan hari ini. Sebanyak 5 calon dinyatakan lolos tahap ujian tertulis, yang hasilnya langsung diumumkan di hadapan seluruh peserta. Selasa 21 Juli 2026.

Sebagai Sekretaris Perwakilan Ketua Panitia Pelaksana, Ridwan menjelaskan bahwa seleksi ini dilaksanakan sesuai ketentuan Peraturan Bupati Garut Nomor 200 Tahun 2023. “Dasar hukumnya jelas: seleksi baru dibuka jika jabatan sudah kosong lebih dari dua bulan. Kali ini kita mengisi kekosongan jabatan Kepala Dusun, namun kriteria umum berlaku sama untuk semua calon perangkat desa,” ujarnya.

Dari pendaftaran yang dibuka beberapa waktu lalu, tercatat 5 calon dari RT/RW setempat dan tidak ada calon dari luar desa sementara Syarat usia ditetapkan 20 hingga 42 tahun, terbuka bagi laki-laki maupun perempuan tanpa diskriminasi.

Baca juga: Pendekatan Humanis, Polsek Cilawu Fasilitasi Penyelesaian Kasus Pencurian

Tahap ujian tertulis berjalan sangat terbuka: sebanyak 50 soal tertulis diperiksa langsung di lokasi, dan hasilnya dihitung serta disahkan di depan para peserta. Sementara itu, peserta bernama Wahyu meraih nilai tertinggi sementara yaitu 78.

“Biaya seleksi dari pihak desa tidak ada. Calon hanya menanggung biaya pengurusan persyaratan pribadi seperti SKCK, surat pengadilan, dan bebas narkoba dari BNN,” tambah Ridwan.

Berita terkait: Api Lahap Rumah Warga di Cilawu, Polisi Bersama Damkar dan Warga Berjibaku

Selanjutnya, 5 calon yang lolos akan mengikuti tahap ujian komputer yang pelaksanaannya menunggu jadwal resmi dari Dinas terkait. Penetapan jabatan spesifik serta jadwal pelantikan nantinya menjadi wewenang Kepala Desa Sindangsuka.

Baca Juga  Pangan Murah Cirebon, Warga Serbu GPM Jelang Lebaran

Seluruh proses dipantau oleh tokoh masyarakat dan perwakilan kecamatan guna menjamin objektivitas dan keadilan bagi semua peserta. ( A.Rochman ).

Fingerprint: JABARKAN NEWS-3166