Garut – Menindaklanjuti laporan masyarakat melalui layanan WA Taros Kapolres Garut, Polres Garut bergerak cepat merespons adanya dugaan keributan di kawasan Jalan Ahmad Yani, tepatnya depan Himar Cafe, Kelurahan Kota Wetan, Kecamatan Garut Kota, Kabupaten Garut.
JABARKAN.ID | ᮏᮘᮛ᮪ᮊᮔ᮪ Menjabarkan untuk Semua Cekas: Cekatan, Sigap, Terpercaya
Peristiwa tersebut terjadi pada Rabu (29/4/2026) sekitar pukul 00.00 WIB dini hari.
Baca juga: Info Kesehatan: Memahami Penuaan, Bukan Selalu Penyakit
Mendapat laporan dari warga, personel Sat Samapta Polres Garut langsung menuju lokasi guna melakukan pengecekan dan penanganan situasi.
Berita terkait: Desak Percepatan Pemekaran, Forkoda PPDOB Jawa Barat Bawa Aspirasi ke DPD RI
Dari hasil pemeriksaan di lapangan, ditemukan tiga orang dalam pengaruh minuman beralkohol yang diduga terlibat dalam keributan tersebut, ketiga orang tersebut merupakan warga Kecamatan Garut Kota diantaranya S (21), FN (20) dan A (22).
Selanjutnya ketiga orang tersebut diamankan ke Mako Polres Garut untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut serta dimintai keterangan.
Kasat Samapta AKP Ardiyanto menyampaikan bahwa langkah cepat ini merupakan bentuk komitmen kepolisian dalam memberikan pelayanan serta menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif melaporkan setiap potensi gangguan kamtibmas melalui layanan pengaduan yang tersedia agar situasi tetap aman dan kondusif. ( Yatni )
Simak juga: ETLE dan Tilang Manual Berlaku Ketat di Garut, Ipda Ade Sulaeman Ingatkan Pengendara Tertib






