JAKARTA, 3 APRIL 2026 — Prioritas bahan lokal menjadi prinsip utama dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) sebagaimana ditegaskan dalam Perpres 115/2025 dan regulasi Badan Gizi Nasional (BGN), guna memperkuat tata kelola serta memberdayakan UMKM daerah.

JABARKAN.ID | ᮏᮘᮛ᮪ᮊᮔ᮪ Menjabarkan untuk Semua Cekas: Cekatan, Sigap, Terpercaya

Program Makan Bergizi Gratis tidak hanya dirancang untuk meningkatkan kualitas gizi, tetapi juga untuk memperkuat ekonomi lokal melalui sistem distribusi yang adil dan transparan.


Mandat Perpres 115/2025 tentang Bahan Lokal

Perpres 115/2025 secara tegas mewajibkan SPPG:

  • Mengutamakan bahan pangan dari daerah setempat
  • Menyerap hasil produksi UMKM dan petani lokal
  • Tidak mengambil pasokan luar daerah jika tersedia lokal
  • Berkoordinasi dengan pemerintah daerah dalam pengawasan

Prioritas bahan lokal menjadi instrumen penting mencegah dominasi pemasok besar dan menjaga perputaran ekonomi daerah.


Penegasan BGN soal Penolakan Pasokan UMKM

Dalam Rakor Bondowoso (26 Januari 2026) dan Rakor Jawa Tengah (3 Maret 2026), Nanik S. Deyang menegaskan bahwa SPPG tidak boleh menolak pasokan UMKM tanpa alasan objektif.

Ia juga menyatakan bahwa dapur MBG bisa ditutup apabila tidak menjalankan ketentuan penggunaan bahan lokal.

Kebijakan ini menjadi langkah tegas dalam menjaga konsistensi implementasi Perpres 115/2025.


Keterkaitan dengan Transparansi Harga dan Gizi

Prioritas bahan lokal berjalan seiring kewajiban label harga dan kandungan gizi.

Sony Sonjaya dalam MBG Talks (27 Februari 2026) menegaskan harga bahan harus riil tanpa ongkos masak.

Langkah ini memastikan:

  • Harga tidak dimark-up
  • Kualitas bahan tetap terjaga
  • Struktur biaya transparan
  • UMKM bersaing secara adil

SPPG dan Persepsi Publik

Khairul Hidayati (8 Maret 2026) menyebut SPPG sebagai garda terdepan persepsi publik.

Karena itu, penggunaan bahan lokal bukan hanya soal ekonomi, tetapi juga membangun legitimasi kebijakan MBG.


Pengawasan dan Investigasi Publik

Ketua Umum GBNN, Fahria Alfiano, menegaskan komitmen pengawasan terhadap dugaan pelanggaran regulasi.

Ia menyatakan investigasi akan dilakukan jika ditemukan indikasi praktik monopoli atau penolakan UMKM.


Dampak Ekonomi dan Sosial

Prioritas bahan lokal dalam Program Makan Bergizi Gratis berdampak pada:

  1. Peningkatan pendapatan UMKM
  2. Stabilitas harga pangan daerah
  3. Distribusi ekonomi yang lebih merata
  4. Penguatan ketahanan pangan lokal

Kesimpulan

Prioritas bahan lokal menjadi inti tata kelola Program Makan Bergizi Gratis. Perpres 115/2025 dan regulasi BGN memastikan bahwa MBG bukan hanya program gizi, tetapi juga instrumen pemberdayaan ekonomi daerah.

Dengan pengawasan ketat dan partisipasi publik, kebijakan ini diharapkan berjalan transparan, adil, dan berkelanjutan.