Garut — 5 Mei 2026 Sejumlah relawan program Dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) menyampaikan keluhan terkait kebijakan Badan Gizi Nasional (BGN) yang membatasi usia relawan dalam kegiatan tersebut. Kebijakan ini dinilai menghambat partisipasi masyarakat, terutama mereka yang masih memiliki semangat tinggi untuk mengabdi meski telah berusia lanjut.

JABARKAN.ID | ᮏᮘᮛ᮪ᮊᮔ᮪ Menjabarkan untuk Semua Cekas: Cekatan, Sigap, Terpercaya

Para relawan menilai, secara umum kegiatan kerelawanan tidak selalu harus terikat pada batasan usia tertentu. Mereka berpendapat bahwa semangat, pengalaman, dan dedikasi seharusnya menjadi pertimbangan utama, bukan semata faktor usia.

“Banyak di antara kami yang masih mampu berkontribusi, bahkan punya pengalaman panjang dalam kegiatan sosial. Kalau dibatasi usia, ini justru mengurangi potensi bantuan yang bisa diberikan ke masyarakat,” ujar salah seorang relawan MBG.

Baca juga: Truk Toronton Alami As Patah di Lebak Jero Kadungora, Polisi Berlakukan Sistem Buka Tutup Arus

Dalam praktiknya, berbagai program sosial di Indonesia selama ini cenderung terbuka tanpa batasan umur, selama relawan memiliki komitmen dan kondisi yang memungkinkan. Bahkan, pada beberapa kegiatan dapur umum seperti MBG, relawan lanjut usia di atas 60 tahun sebelumnya masih dilibatkan aktif.

Namun demikian, diakui bahwa dalam beberapa jenis kegiatan tertentu, pembatasan usia memang kerap diterapkan. Hal ini biasanya berkaitan dengan faktor keamanan, kesehatan, serta risiko kerja di lapangan. Misalnya, dalam penugasan medis atau kegiatan di wilayah terpencil, batas usia maksimal sering diberlakukan untuk memastikan kondisi fisik relawan tetap prima.

Berita terkait: Mahasiswi Universitas Mayasari Bakti Dilaporkan Hilang Sejak Awal April 2026, Keluarga Harap Bantuan Masyarakat

Seiring munculnya kebijakan tersebut, relawan juga mempertanyakan dasar pertimbangan yang digunakan oleh BGN. Mereka menduga kemungkinan adanya kaitan dengan aspek perlindungan tenaga kerja, seperti BPJS Ketenagakerjaan.

Baca Juga  Turnamen Catur Junior Se-Kabupaten Garut Digelar 5 April 2026

“Apakah BGN membuat kebijakan ini karena alasan BPJS Ketenagakerjaan? Kalau kami masih kuat dan sehat, urusan usia tidak seharusnya ditentukan hanya oleh angka,” ungkap salah satu relawan dapur.

Para relawan juga membandingkan dengan profesi lain seperti TNI, Polri, ASN, hingga perangkat desa yang masih dapat bertugas hingga usia 60 tahun. Menurut mereka, hal tersebut menunjukkan bahwa usia bukan satu-satunya indikator kemampuan seseorang dalam bekerja.

Lebih jauh, relawan menegaskan bahwa selama ini mereka telah menunjukkan komitmen tinggi dalam menjalankan tugas, bahkan kerap bekerja dalam waktu panjang tanpa keluhan.

“Kami menuntut keadilan. Kami selalu siap ketika harus bekerja hingga 14 jam di dapur karena kendala teknis atau kelalaian dari pihak pemasok. Kami tidak pernah mengeluh karena sadar kami ini relawan, tidak dibatasi waktu seperti karyawan,” tegas perwakilan relawan.

Meski memahami adanya pertimbangan keselamatan dalam kebijakan tersebut, para relawan berharap BGN dapat meninjau ulang aturan batas usia dengan pendekatan yang lebih fleksibel dan adil. Mereka mengusulkan agar penilaian didasarkan pada kemampuan fisik serta jenis tugas yang dijalankan, bukan semata usia.

Hingga saat ini, pihak BGN belum memberikan keterangan resmi terkait keluhan tersebut. Para relawan berharap adanya ruang dialog terbuka agar kebijakan yang diterapkan tetap sejalan dengan semangat gotong royong yang menjadi fondasi utama program MBG.(tim)

Simak juga: Open Turnamen Slingshot Digelar di Malangbong, Diikuti Peserta dari 4 Provinsi

Fingerprint: JABARKAN.ID-2117