JABARKAN.ID.Garut – Dalam upaya menciptakan situasi lalu lintas yang aman, nyaman, dan kondusif, Satuan Lalu Lintas Polres Garut melaksanakan kegiatan penindakan terhadap kendaraan roda dua yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis atau knalpot brong, Selasa siang (20/05/2026).
JABARKAN.ID | ᮏᮘᮛ᮪ᮊᮔ᮪ Menjabarkan untuk Semua Cekas: Cekatan, Sigap, Terpercaya
Kegiatan tersebut dilaksanakan di sejumlah titik rawan dan pusat aktivitas masyarakat, di antaranya Pos Gatur Rawan Sore, SP3 H. Yaya, Bundaran Guntur, dan Bundaran Suci, Kabupaten Garut.
Pelaksanaan kegiatan dipimpin langsung oleh jajaran Satlantas Polres Garut yang melibatkan Kasatlantas, KBO Satlantas, Kanit Turjagwali, serta anggota Satlantas Polres Garut lainnya.
Dalam operasi tersebut, petugas menyasar kendaraan roda dua yang menggunakan knalpot tidak sesuai standar pabrikan karena dinilai mengganggu kenyamanan masyarakat serta berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas.
Baca juga: Best Coach, Bobotoh : Persib Memang Pantas Juara
Dari hasil kegiatan, petugas berhasil mengamankan sementara sebanyak 10 unit sepeda motor yang kedapatan menggunakan knalpot brong. Seluruh kendaraan tersebut kemudian dibawa ke Mako Polres Garut untuk dilakukan proses penindakan lebih lanjut.
Kasat Lantas Polres Garut, AKP Luky Martono, S.H., M.M., mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam menjaga ketertiban berlalu lintas sekaligus merespons keluhan masyarakat terkait suara bising knalpot yang meresahkan.
Berita terkait: Pemuda Mabuk Resahkan Warga di Tarogong Kaler, Polisi Bertindak Cepat Amankan Pelaku
“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat, khususnya para pengendara roda dua, agar tidak menggunakan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis atau knalpot brong karena selain melanggar aturan, juga dapat mengganggu kenyamanan masyarakat pengguna jalan lainnya. Mari bersama-sama menjaga ketertiban berlalu lintas dan menciptakan situasi yang aman, nyaman, serta kondusif di wilayah Kabupaten Garut,” ujar Kasat Lantas Polres Garut.
Dengan adanya kegiatan tersebut, masyarakat diharapkan semakin sadar akan pentingnya mematuhi aturan lalu lintas dan menggunakan kendaraan sesuai spesifikasi teknis yang telah ditetapkan. ( Syam )
Simak juga: Serdik Sespimma Gelar Bakti Sosial, Wujud Pengabdian dan Kepedulian Sosial






