Larangan izin tambang galian C berupa matrial alam diwilayah Bogor bagian barat Kabupaten Bogor, viral di medsos antara pro dan kontra.
JABARKAN.ID | ᮏᮘᮛ᮪ᮊᮔ᮪ Menjabarkan untuk Semua Cekas: Cekatan, Sigap, Terpercaya
Gubernur Provinsi Jawa Barat,”Dedi Mulyadi, dengan tegas melarang keras aktivitas tambang untuk aktiv kembali.
Pasalnya KDM melarang dengan dasar hukum lingkungan dan kajian keberlangsungan ekosistem alam yang memiliki dasar kuat, akibat aktivitas tambang selama itu berjalan telah menyebabkan banyak peristiwa terjadi yang bukan saja soal terjadinya lakalantas di jalan akibat armada truk – truk besar pengangkut matrial alam tersebut hilir mudik,namun kehawatiran lainnya juga ada seperti gangguan kesehatan akibat banyaknya debu – debu berterbangan imbas dari lalulalangnya kendaraan berat tersebut di badan jalan raya yang ada di wilayah Bogor bagian barat.
Baca juga: Kacab Askrida Bandung: Bank BJB Jadi Mitra Pertumbuhan Masyarakat
Belum lagi resiko rusaknya ekosistem alam akibat aktivitas tambang galian yang mengeruk matrial alam dari perut bumi, tentunya akan mengakibatkan epek deportasi lingkungan hidup.
Pro dan kontra ternyata terjadi di berbagai ruang medsos soal rencana tambang agar dibuka kembali.
Berita terkait: Hari Kebangkitan Nasional 2026
Ratusan nitezen bersuara di medsos .”(bakalan terjadi prihal masalah tambang ….Dan kedepannya juga berdampak positif dan negatife kancah politiknya tersebut)
Berhati hatilah bisa jadi bumerang buat kedepannya prihal stetment Bupati dan wakil bupati Bogor.
“Polemik tambang di wilayah Bogor Barat kembali jadi sorotan.
Wakil Bupati Bogor Ade Ruhandi atau Jaro Ade menegaskan bahwa pemerintah mendukung kebijakan penataan tambang yang dilakukan Bupati Bogor dan Gubernur Jawa Barat. Namun di sisi lain, ia juga menekankan bahwa pembangunan infrastruktur tetap membutuhkan material tambang.
Menurutnya, kebutuhan pembangunan jalan, sekolah, fasilitas kesehatan hingga proyek strategis tidak bisa dipisahkan dari material tambang. Pemkab Bogor juga mendorong solusi jangka panjang berupa pembangunan jalur khusus tambang di wilayah Cigudeg–Rumpin agar aktivitas tambang lebih tertata dan tidak mengganggu masyarakat.”
Sumber
Metrotv.news
“Tambang ditata, pembangunan tetap berjalan. Tapi satu hal yang tak bisa dipungkiri… semua butuh material.
Simak juga: Pajak Daerah Harus Tepat Sasaran Harus Dikembalikan Lagi Untuk Rakyat





