JABARKAN.ID.Garut – Jajaran Polsek Wanaraja bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat terkait adanya seorang pria dalam kondisi mabuk yang meresahkan warga di wilayah Kampung Panyingkiran RT 02 RW 05, Desa Sukamenak, Kecamatan Wanaraja, Kabupaten Garut, Kamis (14/5/2026) malam.

JABARKAN.ID | ᮏᮘᮛ᮪ᮊᮔ᮪ Menjabarkan untuk Semua Cekas: Cekatan, Sigap, Terpercaya

Laporan tersebut diterima anggota piket Polsek Wanaraja sekitar pukul 18.16 WIB. Menindaklanjuti informasi dari warga, petugas langsung mendatangi lokasi untuk memastikan situasi tetap aman dan kondusif.

Setibanya di lokasi, petugas mendapati seorang pria bernama DR (44), warga Kecamatan Wanaraja, dalam kondisi mabuk dan dinilai meresahkan lingkungan sekitar. Warga yang merasa khawatir kemudian meminta bantuan pihak kepolisian untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan.

Baca juga: Polsek Pasirwangi Sulap Lahan Tak Produktif Jadi Kebun Cabai, 10 Ribu Bibit Ditanam Dukung Ketahanan Pangan

Petugas selanjutnya mengamankan pria tersebut dan membawanya ke kantor Polsek Wanaraja guna dilakukan pembinaan serta menghindari gangguan kamtibmas di lingkungan masyarakat.

Kapolsek Wanaraja Abusono menyampaikan bahwa pihaknya akan terus merespon cepat setiap laporan masyarakat demi menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polsek Wanaraja. ( Syam )

Berita terkait: Polsek Garut Kota Gerak Cepat Tindak Laporan Warga, 17 Botol Alkohol 70 Persen Diamankan

Simak juga: Polres Garut Perketat Pengamanan Wisata, Gereja dan Jalur Liburan Demi Kenyamanan Masyarakat

Fingerprint: JABARKAN NEWS-2343
Baca Juga  Anggota DPRD Garut Asep Rahmat Tinjau Longsor di Kampung Bebedahan, Siap Perjuangkan Perbaikan Jalan ke Pemakaman