JABARKAN NEWS | ᮏᮘᮛ᮪ᮊᮔ᮪ Menjabarkan untuk Semua Cekas: Cekatan, Sigap, Terpercaya

Penertiban palang pintu kereta api liar yang dapat menyebabkan kecelakaan diperlintasan kereta api, yang diangap
rawan kecelakaan

Berikut nama – nama pelintasan sebidang liar di Bogor masuk daftar penutupan oleh pihak KAI.

Ada sebanyak 9 titik yang membahayakan di perlintasan liar di wilayah Bogor ditutup.

Baca juga: Ex Kebun Sawit Rancabungur Akan Di Sulap Menjadi Pusat Sport Center Terbesar Di Dunia

PT Kereta Api Indonesia akan menutup 9 pelintasan sebidang liar di wilayah Bogor sebagai upaya peningkatan keselamatan perjalanan kereta api dan pengguna jalan.

Seperti yang diketahui, pelintasan liar dibuat tanpa izin resmi dan tidak dilengkapi fasilitas keselamatan seperti palang pintu, lampu peringatan, rambu, maupun petugas penjaga.

Berita terkait: Kacab Askrida Bandung: Bank BJB Jadi Mitra Pertumbuhan Masyarakat

Ada pula lokasi 9 petak jalan pelintasan liar yang akan ditutup antara lain :
1. antara Stasiun Citayam-Bojonggede Kab. Bogor (Jalan Desa Dodol)
2. antara Stasiun Tenjo-Tigaraksa Kab. Bogor (Jalan Desa Kampung Sukajatake)
3. antara Stasiun Bojonggede-Cilebut Kab. Bogor
4. antara Stasiun Citayam-Bojonggede Kab. Bogor (Jalan Desa Gang Paseban)
5. antara Stasiun Cilejit-Daru Kab. Bogor (Jalan Desa Kampung Lame)
6. antara Stasiun Cilebut-Bogor Kab. Bogor (Jalan Desa Tugu Wates)
7. antara Stasiun Cilebut-Bogor Kab. Bogor (Jalan Desa Gang Mesjid)
8. antara Stasiun Citayam-Bojonggede 40+490 Kab. Bogor (Jalan Desa Gang Jamal)
9. antara Stasiun Maseng-Cigombong Kab. Bogor (Jalan Desa Slawi)

Info publik

Fingerprint: JABARKAN NEWS-2563