JAKARTA, 12 Maret 2026 — Aktivitas transaksi perbankan masyarakat selama libur Idul Fitri 1447 Hijriah dipastikan tetap berjalan. Bank sentral Indonesia menetapkan penyesuaian operasional pada 18–24 Maret 2026, namun layanan transfer digital melalui BI-FAST tetap aktif untuk mendukung kebutuhan transaksi selama masa libur Lebaran.
JABARKAN.ID | ᮏᮘᮛ᮪ᮊᮔ᮪ Menjabarkan untuk Semua Cekas: Cekatan, Sigap, Terpercaya
Kebijakan tersebut menjadi perhatian masyarakat karena periode Lebaran identik dengan meningkatnya aktivitas keuangan, mulai dari pengiriman uang, pembayaran belanja, hingga transaksi digital selama mudik.
Bank sentral memastikan langkah penyesuaian operasional tidak akan mengganggu transaksi masyarakat secara signifikan karena sebagian layanan digital tetap berjalan.
Lonjakan Transaksi Selama Lebaran
Periode Ramadan hingga Idul Fitri biasanya menjadi salah satu momen dengan aktivitas transaksi keuangan tertinggi setiap tahun.
Beberapa faktor yang memicu lonjakan transaksi antara lain:
- pengiriman uang kepada keluarga di kampung halaman
- pembayaran kebutuhan mudik
- belanja kebutuhan Lebaran
- transaksi perdagangan musiman
Selain itu, perkembangan layanan digital perbankan membuat masyarakat semakin bergantung pada sistem pembayaran elektronik.
Karena itu, keberlanjutan layanan transfer digital menjadi hal penting selama periode libur panjang.
Layanan Transfer Digital Tetap Aktif
Meski sebagian sistem pembayaran Bank Indonesia dihentikan sementara selama libur nasional, layanan BI-FAST tetap beroperasi penuh.
Sistem ini memungkinkan masyarakat melakukan berbagai transaksi antarbank secara cepat dan murah melalui:
- mobile banking
- internet banking
- aplikasi pembayaran digital
Dengan tetap aktifnya layanan tersebut, masyarakat masih dapat melakukan transfer dana antarbank selama 24 jam.
Langkah ini juga menjadi bagian dari upaya menjaga kelancaran aktivitas ekonomi nasional selama masa libur.
Layanan Bank yang Dihentikan Sementara
Selama masa libur Lebaran, beberapa sistem pembayaran bernilai besar dihentikan sementara, antara lain:
1. Sistem Transfer Bernilai Besar
Beberapa layanan yang tidak beroperasi sementara meliputi:
- sistem Real Time Gross Settlement
- sistem penyelesaian surat berharga
- platform perdagangan elektronik bank sentral
Sistem ini biasanya digunakan untuk transaksi antarbank bernilai besar maupun aktivitas pasar keuangan.
2. Sistem Kliring Nasional
Selain itu, layanan kliring nasional juga tidak beroperasi selama periode libur.
Transaksi yang membutuhkan kliring akan diproses kembali setelah operasional kembali normal.
Transaksi Digital Semakin Dominan
Dalam beberapa tahun terakhir, penggunaan layanan digital banking di Indonesia mengalami peningkatan pesat.
Masyarakat kini lebih sering melakukan transaksi melalui:
- mobile banking
- dompet digital
- transfer antarbank digital
Tren ini membuat sistem pembayaran berbasis teknologi menjadi tulang punggung aktivitas keuangan masyarakat.
Karena itu, keberlanjutan layanan digital selama masa libur menjadi faktor penting dalam menjaga stabilitas ekonomi.
Operasional Bank Kembali Normal
Setelah periode libur nasional berakhir, operasional Bank Indonesia akan kembali berjalan normal pada 25 Maret 2026.
Seluruh sistem pembayaran yang sebelumnya dihentikan sementara akan kembali aktif, termasuk layanan kliring dan transaksi bernilai besar.
Dengan kebijakan tersebut, masyarakat tetap dapat melakukan transaksi selama Lebaran tanpa hambatan berarti, terutama melalui layanan digital perbankan.









