JABARKAN NEWS | ᮏᮘᮛ᮪ᮊᮔ᮪ Menjabarkan untuk Semua Cekas: Cekatan, Sigap, Terpercaya
JABARKAN.ID.Garut – Polsek Bayongbong Polres Garut bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat yang masuk melalui layanan pengaduan Taros Kapolres terkait dugaan aksi penjualan air mineral secara memaksa kepada pengendara umum dan kendaraan travel di kawasan Jalan Raya Simpang–Samarang, Kecamatan Bayongbong, Kabupaten Garut, Selasa (2/6/2026).
Kapolsek Bayongbong IPTU Mahmudi menyampaikan setelah menerima laporan tersebut, anggota piket Polsek Bayongbong langsung mendatangi lokasi untuk melakukan pengecekan dan pemantauan. Dari hasil kegiatan di lapangan, petugas menemukan dua orang laki-laki yang sedang berada di sekitar lokasi sambil membawa sejumlah air mineral kemasan botol.
Berdasarkan informasi yang diterima masyarakat, kedua orang tersebut diduga kerap menawarkan air mineral kepada pengendara dengan cara mencegat kendaraan dari arah depan maupun samping, sehingga menimbulkan keresahan dan berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan.
Baca juga: Asian Shopee Cup Siap Memanas! Persib dan Borneo FC Bawa Harapan Indonesia di Panggung Asia Tenggara
“Untuk mencegah terjadinya gangguan ketertiban dan menjaga keamanan pengguna jalan, petugas kemudian mengamankan kedua orang tersebut ke Mapolsek Bayongbong guna dimintai keterangan lebih lanjut.” Ujar Kapolsek.
Di Polsek Bayongbong, keduanya diberikan pembinaan dan edukasi terkait pentingnya menjaga ketertiban umum serta tidak melakukan aktivitas yang dapat mengganggu kenyamanan maupun keselamatan masyarakat. Selain itu, mereka juga diminta membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya dan tidak lagi berjualan dengan cara mencegat kendaraan yang melintas di jalan raya.
Berita terkait: Sinergi Sekolah dan Orang Tua, SMK IT Umamul Huda Matangkan Agenda Kenaikan Kelas dan Kelulusan
bahwa langkah pembinaan dilakukan sebagai upaya preventif dan humanis guna mencegah terulangnya perbuatan serupa di kemudian hari.
“Kami mengapresiasi partisipasi masyarakat yang telah melaporkan kejadian tersebut melalui layanan Taros Kapolres. Setiap laporan yang masuk akan ditindaklanjuti dengan cepat demi menjaga keamanan, ketertiban, dan kenyamanan masyarakat,” tambahnya.
Polsek Bayongbong juga mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam menjaga situasi kamtibmas dengan segera melaporkan setiap aktivitas yang berpotensi mengganggu ketertiban umum melalui layanan pengaduan yang tersedia.
( Syam )
Baca Juga Artikel Terkait :
Simak juga: Pulang Kampung Saat Libur Liga, Ripal Wahyudi Motivasi Generasi Muda Malangbong Lewat Fun Match Sepak Bola
- 17 Motor Curian Diamankan, Tim Sancang Polres Garut Kembali Tunjukkan Taringnya
- Kejar Buronan Selama Sebulan, Polsek Singajaya Sukses Ungkap Kasus Pencurian Rumah
- Polres Garut Tanamkan Budaya Tertib Berlalu Lintas Sejak Dini Melalui Program Polisi Sahabat Anak
- Aksi Pencurian Laptop Berakhir, Pelaku Dibekuk Berkat Kerja Sama Polisi dan Warga
- Penyegaran Organisasi, Kapolres Garut Resmi Pimpin Serah Terima Jabatan Kasat Reskrim






