JABARKAN.ID – Garut – Seorang warga asal Kecamatan Malangbong, Kabupaten Garut, bernama Rapli Ramdani melaporkan kehilangan sejumlah dokumen penting saat berada di wilayah Bekasi.
JABARKAN.ID | ᮏᮘᮛ᮪ᮊᮔ᮪ Menjabarkan untuk Semua Cekas: Cekatan, Sigap, Terpercaya
Pelapor yang beralamat di Kampung Pasir Langgir RT 04 RW 02, Desa Cihaur Kuning, Kecamatan Malangbong, Kabupaten Garut menyebutkan bahwa barang-barang tersebut diketahui hilang pada Sabtu, 11 April 2026.
Menurut keterangan pelapor, usai pulang kerja dirinya sempat membeli nasi, kemudian langsung kembali ke kontrakan. Namun sesampainya di kontrakan, ia menyadari dokumen penting miliknya sudah tidak ada. Pelapor kemudian kembali mencari ke lokasi semula hingga tiga kali, namun barang tersebut tidak berhasil ditemukan.
Baca juga: Respon Cepat Laporan Warga, Polsek Wanaraja Amankan Pria Mabuk yang Resahkan Lingkungan
Diduga dokumen tersebut jatuh di sekitar Jalan Juang, Bekasi, dekat kawasan perumahan yang dilalui pelapor.
Adapun barang-barang yang hilang di antaranya:
Berita terkait: Polsek Pasirwangi Sulap Lahan Tak Produktif Jadi Kebun Cabai, 10 Ribu Bibit Ditanam Dukung Ketahanan Pangan
Satu buah kartu SIM atas nama pelapor.
Satu buah STNK atas nama pelapor dengan nomor polisi Z 4888 DBS, kendaraan Honda PCX warna merah.
Satu buah kartu asuransi asli Sinarmas.
Satu buah NPWP atas nama pelapor.
Pelapor berharap kepada masyarakat yang menemukan dokumen tersebut agar dapat mengembalikannya atau menyerahkan ke pihak berwajib terdekat. ( Syam )
Simak juga: Polsek Garut Kota Gerak Cepat Tindak Laporan Warga, 17 Botol Alkohol 70 Persen Diamankan





