Garut | Polsek Wanaraja, Polres Garut, tengah melakukan pengejaran terhadap pelaku penganiayaan yang dilaporkan melalui layanan darurat 110.

JABARKAN.ID | ᮏᮘᮛ᮪ᮊᮔ᮪ Menjabarkan untuk Semua Cekas: Cekatan, Sigap, Terpercaya

Kapolsek Wanaraja, AKP Abusono, mengatakan bahwa pihaknya menerima laporan adanya dugaan tindak pidana penganiayaan dengan korban atas nama Iman Firman.

Peristiwa tersebut bermula saat korban bermaksud menagih hutang kepada seorang perempuan berinisial Sdri. SR. Minggu malam (5/4/2026).

Baca juga: Respon Cepat Laporan Warga, Polsek Wanaraja Amankan Pria Mabuk yang Resahkan Lingkungan

“Pada saat kejadian, Sdri. SR datang bersama dua orang laki-laki, yakni Sdr. R (35) dan Sdr. F (32). Kemudian terjadi penganiayaan terhadap korban,” ujar AKP Abusono. Senin (6/4/2026).

Dalam insiden tersebut, korban diduga ditendang ke arah perut sebelah kanan oleh salah satu pelaku, yang mengakibatkan korban mengalami sesak nafas. Usai kejadian, korban melaporkan secara resmi peristiwa tersebut ke Polsek Wanaraja.

Berita terkait: Polsek Pasirwangi Sulap Lahan Tak Produktif Jadi Kebun Cabai, 10 Ribu Bibit Ditanam Dukung Ketahanan Pangan

Mendapat laporan tersebut, anggota Polsek Wanaraja segera mendatangi TKP, melakukan olah TKP, penyelidikan dan memburu para pelaku yang saat ini diketahui masih dalam pengejaran.

“Kami telah menindaklanjuti laporan tersebut dan saat ini pelaku masih dalam pengejaran petugas,” tegas Kapolsek. (Syam)

Simak juga: Polsek Garut Kota Gerak Cepat Tindak Laporan Warga, 17 Botol Alkohol 70 Persen Diamankan

Baca Juga  Si Jago Merah Ngamuk di Limbangan, Polisi Ungkap Dugaan Penyebabnya

Fingerprint: JABARKAN NEWS-1311