JABARKAN NEWS | ᮏᮘᮛ᮪ᮊᮔ᮪ Menjabarkan untuk Semua Cekas: Cekatan, Sigap, Terpercaya

 

Garut – Seorang pria dilaporkan meninggal dunia akibat tersengat aliran listrik saat melakukan penebangan pohon di Kampung Pasirastana, Desa Pasirwaru, Kecamatan Blubur Limbangan, Kabupaten Garut, Selasa (14/4/2026) sekitar pukul 11.30 WIB.

Kapolsek Limbangan AKP Masrokan, S.E., mengatakan bahwa peristiwa tersebut terjadi ketika korban bernama Endang (50), seorang wiraswasta asal Kampung Bariuk, Desa Cibiuk Kidul, Kecamatan Cibiuk, tengah menebang pohon di kebun milik warga.

Baca juga: Kejutan Manis di HUT ke-81 TNI, Kapolres Garut Tegaskan Soliditas TNI-Polri

“Berdasarkan keterangan saksi, sebelum kejadian korban sempat diingatkan agar tidak memanjat terlalu tinggi karena berbahaya. Namun korban tetap melanjutkan aktivitasnya hingga akhirnya ranting pohon yang ditebang mengenai kabel listrik,” ujar Kapolsek.

Akibatnya, aliran listrik menyambar tubuh korban yang saat itu berada di atas pohon, sehingga menyebabkan korban mengalami kecelakaan fatal dan meninggal dunia di lokasi kejadian.

Berita terkait: Perkuat Ekosistem Komunitas, Persib Resmi Berkolaborasi dengan Se’Indonesia

Dua orang saksi yang berada di lokasi, yakni Entis (35) dan Rudiansyah (28), menyampaikan bahwa mereka telah berupaya mengingatkan korban sebelum insiden terjadi, namun kejadian berlangsung dengan cepat.

Mendapat laporan tersebut, personel Polsek Limbangan segera mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) untuk melakukan pengecekan, mencatat identitas korban serta saksi-saksi, dan berkoordinasi dengan perangkat desa serta tokoh masyarakat setempat.

Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati saat melakukan aktivitas di sekitar jaringan listrik guna menghindari kejadian serupa.

Baca Juga  Jaga Kamtibmas, Polsek Wanaraja Ajak Warga Tingkatkan Kewaspadaan

“Keselamatan harus menjadi prioritas utama, terutama saat bekerja di area yang berdekatan dengan instalasi listrik,” pungkasnya. ( Syam )

Fingerprint: Jabarkan News-1479