JABARKAN NEWS | ᮏᮘᮛ᮪ᮊᮔ᮪ Menjabarkan untuk Semua Cekas: Cekatan, Sigap, Terpercaya

Garut – Polres Garut beserta Sat Samapta pada saat melakukan Patroli Malam mendapati adanya penjualan minuman keras (miras) di kawasan Kerkof, Kabupaten Garut.

Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Jumat malam. (24/4/2026)

 

Baca juga: Warga Garut Digegerkan Penemuan Bayi Laki-Laki dalam Tas di Gang Permukiman, Polisi Telusuri Identitas Orang Tua.

Kasat Samapta Polres Garut, AKP Ardiayanto, S.H., M.P., menyampaikan bahwa dalam kegiatan Patroli tersebut, petugas mendapati sekelompok anak muda yang tengah melakukan transaksi penjualan miras di lokasi.

 

Berita terkait: Polsek Banjarwangi Kawal Pasca Panen Jagung, Wujud Nyata Komitmen Ketahanan Pangan Polres Garut Polda Jabar.

“Petugas langsung melakukan penindakan dan berhasil mengamankan sebanyak 9 botol minuman keras dari lokasi kejadian,” ujarnya saat ditemui awak media.

 

Selain mengamankan barang bukti, petugas juga memberikan pembinaan kepada para pihak yang terlibat dalam aktivitas tersebut. Sebagai langkah penegakan dan efek jera, barang bukti miras turut dimusnahkan di tempat.

 

Polisi juga memberikan imbauan kepada masyarakat sekitar agar selalu waspada serta segera melaporkan apabila menemukan aktivitas yang berpotensi mengganggu ketertiban umum, baik melalui layanan call center 110 atau Hotline Taros Kapolres Garut maupun ke kantor polisi terdekat. ( Yatni )

Baca Juga  Warga Kampung Cileuleuy Desa Sukaratu Gelar Kegiatan Jumsih untuk Ciptakan Lingkungan Bersih dan Sehat

Fingerprint: JABARKAN NEWS-1891