JABARKAN NEWS | ᮏᮘᮛ᮪ᮊᮔ᮪ Menjabarkan untuk Semua Cekas: Cekatan, Sigap, Terpercaya
JABARKAN.ID.Garut – Polres Garut bersama Polsek Tarogong Kidul melakukan penanganan dan olah tempat kejadian perkara (TKP) terkait penemuan seorang bayi laki-laki di wilayah Kelurahan Sukagalih, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Rabu (10/6/2026).
Kapolsek Tarogong Kidul AKP Agus Kustanto, S.H., mengatakan bahwa bayi tersebut ditemukan sekitar pukul 09.14 WIB di Gang Masjid Nurul Hidayah II, Kampung Haurkuning, RT 05 RW 04, Kelurahan Sukagalih.
Penemuan bayi berawal saat seorang warga bernama Dedi Muhamad Nasihin hendak mengambil barang konveksi ke rumah rekannya. Dalam perjalanan, ia melihat sebuah tas atau body bag berwarna cokelat yang tergeletak di gang. Karena merasa curiga, ia kemudian memeriksa isi bungkusan tersebut dan mendapati seorang bayi laki-laki di dalamnya.
Baca juga: Kejutan Manis di HUT ke-81 TNI, Kapolres Garut Tegaskan Soliditas TNI-Polri
Mengetahui hal tersebut, Dedi segera memberitahukan kepada warga sekitar, termasuk Ai Mulyati, kemudian bersama-sama melaporkan temuan tersebut kepada Ketua RT setempat, Sopi Syahrul.
Selanjutnya, Ketua RT bersama warga membawa bayi tersebut ke Puskesmas Pembangunan Tarogong Kidul untuk mendapatkan penanganan medis.
Berita terkait: Perkuat Ekosistem Komunitas, Persib Resmi Berkolaborasi dengan Se’Indonesia
Berdasarkan hasil pemeriksaan tim medis yang dipimpin dr. Mepi bersama Bidan Rina, bayi laki-laki tersebut dalam kondisi sehat. Petugas medis juga melakukan penanganan terhadap sisa ari-ari yang masih menempel namun tidak utuh sebelum dilakukan perawatan lebih lanjut.
” Saat ini bayi tersebut berada di Ruang Kesehatan Ibu dan Anak (KIA) Puskesmas Pembangunan dan terus mendapatkan pemantauan dari tenaga kesehatan.” Ujar AKP Agus Kustanto Kapolsek Tarogong Kidul.
Pihak puskesmas juga telah berkoordinasi dengan Dinas Sosial Kabupaten Garut untuk menentukan langkah penanganan selanjutnya sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Polsek Tarogong Kidul bersama Unit Identifikasi (INAFIS) Satreskrim Polres Garut langsung melakukan serangkaian tindakan kepolisian, di antaranya mendatangi dan mengamankan TKP, meminta keterangan para saksi, mengumpulkan barang bukti, berkoordinasi dengan pihak puskesmas serta melakukan penyelidikan guna mengungkap pihak yang diduga telah menelantarkan bayi tersebut.
Polres Garut mengimbau kepada masyarakat yang mengetahui informasi terkait asal-usul maupun orang tua bayi tersebut agar segera melaporkannya kepada pihak kepolisian untuk membantu proses penyelidikan.
Hingga saat ini, kasus tersebut masih dalam penanganan dan penyelidikan lebih lanjut oleh pihak kepolisian.
( Asep Hadro )
Baca Juga Artikel Terkait :
Simak juga: Luka Menalo Tak Risau Jadwal Padat Persib: Ini Risiko sebagai Pemain Sepak Bola
- Ziarah ke Makam Sunan Godog, Kapolda Jabar Berikan Santunan kepada Warga Garut
- Dokumen Penting Milik Warga Garut Hilang di Jalan Juang Bekasi, Pemilik Harap Segera Ditemukan
- Aksi Brutal di Jalan Cimanuk Terungkap, Polres Garut Amankan Dua Pelaku Kekerasan terhadap Warga 62 Tahun
- Wujud Kepedulian, Polres Garut Bantu Warga Cibatu dengan Sembako dan Perlengkapan Sekolah
- Anggota DPRD Garut Fraksi Gerindra Gelar Reses di Desa Bunisari, Warga Soroti Rawat Inap Puskesmas Citeras

