Garut—27 April 2026 Dugaan praktik rangkap peran dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) kembali menjadi sorotan. Sejumlah mitra MBG disebut merangkap sebagai pemasok (supplier), kondisi yang dinilai berpotensi membuka celah terjadinya praktik korupsi secara masif dan terstruktur.

JABARKAN.ID | ᮏᮘᮛ᮪ᮊᮔ᮪ Menjabarkan untuk Semua Cekas: Cekatan, Sigap, Terpercaya

Informasi yang beredar menyebutkan, satu orang pengusaha dapat memiliki hingga 3 sampai 16 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Kepemilikan tersebut tidak hanya berasal dari kalangan pengusaha, tetapi juga diduga melibatkan tokoh politik hingga anggota DPRD.

Kabupaten- Kabupaten

Baca juga: Wisata Alam Jawa Barat Kian Ramai, Dongkrak Ekonomi Warga Lokal

Bahkan, disinyalir terdapat sekitar 10 hingga 15 anggota DPRD yang memiliki SPPG dengan menggunakan berbagai skema kepemilikan. Praktik ini dinilai rawan konflik kepentingan, terutama jika pihak yang sama berperan sebagai pengelola sekaligus penyedia kebutuhan program.

 

Berita terkait: Penataan Pedagang dan Parkir di Pantai Batu Karas Berjalan Kondusif

Pengamat menilai, kondisi tersebut dapat melemahkan sistem pengawasan dan berpotensi merugikan keuangan negara jika tidak segera ditertibkan.

 

 

Rangkap fungsi antara mitra dan supplier membuka peluang pengaturan harga, kualitas, hingga distribusi yang tidak transparan.

 

Pihak terkait didesak untuk segera melakukan audit menyeluruh terhadap kepemilikan dan operasional SPPG. Selain itu, Satuan Tugas (Satgas) dan Aparat Penegak Hukum (APH) diminta tidak tinggal diam dalam menyikapi dugaan ini.

“Jangan sampai program yang bertujuan meningkatkan gizi masyarakat justru dimanfaatkan untuk kepentingan pribadi atau kelompok,” ujar salah satu sumber.

 

Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak pemerintah daerah maupun instansi terkait mengenai dugaan tersebut. Namun, publik berharap ada langkah tegas guna menjaga integritas program MBG agar tetap tepat sasaran dan bebas dari praktik korupsi.(Red)

Baca Juga  Pengedar Obat Keras Ilegal Diciduk di Leles, Polres Garut Lakukan Penindakan

Simak juga: Ribuan Wisatawan Padati Pantai Batu Karas Pangandaran, Pedagang Raup Rezeki

Fingerprint: JABARKAN.ID-1938