JABARKAN.ID | ᮏᮘᮛ᮪ᮊᮔ᮪ Menjabarkan untuk Semua Cekas: Cekatan, Sigap, Terpercaya
Garut – Sabtu 25/04/2026.Jajaran Polres Garut bersama Polsek Samarang menggelar operasi gabungan penertiban knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis, serta antisipasi kejahatan C3 di wilayah Kecamatan Samarang.
Bertempat di Jalan Raya Samarang–Garut, tepatnya di depan Mapolsek Samarang.
Baca juga: Respon Cepat Laporan Warga, Polsek Wanaraja Amankan Pria Mabuk yang Resahkan Lingkungan
Kapolsek Samarang, AKP Hilman Nugraha, S.H., menyampaikan bahwa operasi ini menyasar berbagai pelanggaran kasat mata, khususnya pengendara sepeda motor yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis.
Berita terkait: Polsek Pasirwangi Sulap Lahan Tak Produktif Jadi Kebun Cabai, 10 Ribu Bibit Ditanam Dukung Ketahanan Pangan
“Dalam kegiatan tersebut, petugas berhasil mengamankan sebanyak 15 knalpot yang tidak sesuai standar teknis.” ujarnya saat di temui dilokasi.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif, sekaligus memberikan kenyamanan bagi masyarakat pengguna jalan dari gangguan kebisingan knalpot brong/tidak sesuai spesifikasi teknis serta potensi tindak kriminalitas.
Polisi mengimbau kepada masyarakat untuk selalu mematuhi peraturan lalu lintas dan tidak menggunakan knalpot yang tidak sesuai dengan spesifikasi teknis demi kenyamanan bersama.( Yatni )
Simak juga: Polsek Garut Kota Gerak Cepat Tindak Laporan Warga, 17 Botol Alkohol 70 Persen Diamankan





