JABARKAN NEWS | ᮏᮘᮛ᮪ᮊᮔ᮪ Menjabarkan untuk Semua Cekas: Cekatan, Sigap, Terpercaya
Pemerintah Kabupaten Bogor melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) mengajak seluruh masyarakat dan panitia pembagian daging kurban untuk tidak menggunakan kantong plastik sekali pakai pada pelaksanaan Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah / 2026 Masehi.

Ajakan ini merupakan tindak lanjut atas arahan Bupati Bogor serta berdasarkan Peraturan Bupati Bogor Nomor 13 Tahun 2019 tentang Pengurangan Penggunaan Plastik dan Styrofoam, yang juga diperkuat melalui Surat Edaran Nomor 600.4-15/1252-PP tanggal 22 Mei 2026 tentang Pelaksanaan Hari Raya Idul Adha Tanpa Sampah Plastik.
Baca juga: Bea Dan Cukai Musnahkan Rokok Ilegal Senilai Rp.65 Miliar

Momentum Idul Adha identik dengan pembagian daging kurban kepada masyarakat.
Berita terkait: Di Duga Bupati Bogor abai Kesehatan masyarakat dan lebih fokus jadi pembantu Presiden
Namun penggunaan kantong plastik sekali pakai masih sering menimbulkan peningkatan timbunan sampah yang sulit terurai dan berpotensi mencemari lingkungan.

Jangan lupa follow akun @bogor.istimewa ya wargi
Salam Bogor Istimewa
Kuta Udaya Wangsa
Sumber Informasi Publik
Baca Juga Artikel Terkait :
Simak juga: Dari Komunikasi Publik ke Puncak BGN, Nanik Siap Bawa Perubahan
- Bea Dan Cukai Musnahkan Rokok Ilegal Senilai Rp.65 Miliar
- Di Duga Bupati Bogor abai Kesehatan masyarakat dan lebih fokus jadi pembantu Presiden
- Dari Komunikasi Publik ke Puncak BGN, Nanik Siap Bawa Perubahan
- Reshuffle di BGN! Prabowo Nonaktifkan Kepala BGN dan Dua Wakil, Ini Faktanya
- Ikon Baru Di Cibinong Skywalk





