JABARKAN NEWS | ᮏᮘᮛ᮪ᮊᮔ᮪ Menjabarkan untuk Semua Cekas: Cekatan, Sigap, Terpercaya

Pemerintah Kabupaten Bogor melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) mengajak seluruh masyarakat dan panitia pembagian daging kurban untuk tidak menggunakan kantong plastik sekali pakai pada pelaksanaan Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah / 2026 Masehi.

#Save Lingkungan Kita " No Kantong Plastik " Wadah Daging Kurban

Ajakan ini merupakan tindak lanjut atas arahan Bupati Bogor serta berdasarkan Peraturan Bupati Bogor Nomor 13 Tahun 2019 tentang Pengurangan Penggunaan Plastik dan Styrofoam, yang juga diperkuat melalui Surat Edaran Nomor 600.4-15/1252-PP tanggal 22 Mei 2026 tentang Pelaksanaan Hari Raya Idul Adha Tanpa Sampah Plastik.

Baca juga: 9 Titik Perlintasan Palang Pintu Kereta Api Liar Akan Ditutup PT.KAI Di Bogor

#Save Lingkungan Kita " No Kantong Plastik " Wadah Daging Kurban

Momentum Idul Adha identik dengan pembagian daging kurban kepada masyarakat.

Berita terkait: Ex Kebun Sawit Rancabungur Akan Di Sulap Menjadi Pusat Sport Center Terbesar Di Dunia

Namun penggunaan kantong plastik sekali pakai masih sering menimbulkan peningkatan timbunan sampah yang sulit terurai dan berpotensi mencemari lingkungan.

#Save Lingkungan Kita " No Kantong Plastik " Wadah Daging Kurban

Jangan lupa follow akun @bogor.istimewa ya wargi

Salam Bogor Istimewa
Kuta Udaya Wangsa

Sumber Informasi Publik

Fingerprint: JABARKAN NEWS-2595