JABARKAN NEWS | ᮏᮘᮛ᮪ᮊᮔ᮪ Menjabarkan untuk Semua Cekas: Cekatan, Sigap, Terpercaya

Garut – Dalam rangka menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif, Polres Garut melalui jajaran Polsek Leles menggelar operasi penertiban knalpot brong (tidak standar) di wilayah hukumnya, Selasa (7/4/2026).

 

Kegiatan yang dimulai sejak pukul 09.00 WIB tersebut dilaksanakan di Jalan Raya Leles, tepatnya di depan Mako Polsek Leles. Operasi ini dipimpin oleh personel Polsek Leles yang secara aktif melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan yang melintas, khususnya kendaraan roda dua.

Baca juga: Si jago merah melalap sebuah Rumah Diduga Konsleting Listrik, Rumah Warga di Talegong Ludes Dilalap Api

 

Kapolsek Leles AKP Wawan, S.H., menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk menekan penggunaan knalpot tidak standar yang kerap menimbulkan kebisingan serta mengganggu kenyamanan masyarakat.

Berita terkait: Polisi Selidiki Penemuan Mayat Pria di Area Makam TPA Panyabungan

 

“Selain penindakan, kami juga memberikan imbauan kepada para pengendara agar menggunakan knalpot standar serta mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan bersama,” ujarnya.

 

Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan penertiban terhadap kendaraan yang menggunakan knalpot brong, sekaligus mengamankan kendaraan roda dua yang tidak dilengkapi surat-surat. Pemilik kendaraan yang terjaring diminta untuk mengganti knalpot dengan yang sesuai standar.

Baca Juga  Arus Balik H+3 Lebaran, Jalur Selatan Bandung–Tasik Terpantau Lancar

 

Dari hasil operasi tersebut, sebanyak 6 unit kendaraan berhasil diamankan karena menggunakan knalpot tidak standar serta tidak dapat menunjukkan kelengkapan surat kendaraan.

 

Polsek Leles menegaskan bahwa kegiatan serupa akan terus dilakukan secara berkala sebagai upaya menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat di wilayah hukum Polsek Leles.( Syam )

Fingerprint: JABARKAN NEWS-1325