BANDUNG, 17 April 2026 — Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Bandung menggelar gowes bersama sebagai dukungan kebijakan work from home (WFH). Di sisi lain, Pemkot Bandung memperketat pengawasan ASN setelah ditemukan pelanggaran saat evaluasi sebelumnya.

JABARKAN.ID | ᮏᮘᮛ᮪ᮊᮔ᮪ Menjabarkan untuk Semua Cekas: Cekatan, Sigap, Terpercaya

Gowes Forkopimda Bandung Dorong Budaya Kerja Baru

Kegiatan gowes dimulai dari Pendopo Wali Kota Bandung dan berakhir di Balai Kota Bandung, melintasi sejumlah ruas jalan utama seperti Dalem Kaum, Lengkong Kecil, Karapitan, Asia Afrika, hingga Wastukancana.

Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, menegaskan bahwa kegiatan ini menjadi simbol perubahan budaya kerja di lingkungan pemerintah kota.

Baca juga: GMNI Bogor Kritik Keras Pelimpahan Kasus Andrie Yunus ke TNI

Ia menyebutkan, seluruh peserta tidak menggunakan kendaraan dinas sebagai bentuk nyata efisiensi operasional sekaligus kampanye gaya hidup sehat.

WFH Jadi Strategi Efisiensi dan Fleksibilitas

Selain mendorong penggunaan sepeda, Pemkot Bandung juga mengoptimalkan penerapan work from home (WFH), khususnya pada hari Jumat.

Berita terkait: Kawasan Asia Afrika Diusulkan Jadi Warisan Dunia UNESCO

Rapat Daring Diperbanyak

Aktivitas perkantoran difokuskan pada rapat daring guna mengurangi mobilitas dan meningkatkan efisiensi waktu kerja. Kebijakan ini menjadi bagian dari adaptasi pola kerja modern yang lebih fleksibel.

Farhan menegaskan bahwa WFH bukan berarti menurunkan produktivitas, melainkan strategi untuk meningkatkan kinerja dengan pendekatan yang lebih adaptif.

Baca Juga  Konferensi Asia Afrika 1955: Bandung Jadi Simbol Dunia

Pemkot Bandung Perketat Pengawasan ASN

Di balik kebijakan fleksibilitas kerja, Pemkot Bandung juga memperketat pengawasan terhadap aparatur sipil negara (ASN).

Langkah ini diambil setelah evaluasi menemukan adanya pelanggaran dalam pelaksanaan WFH.

Ditemukan ASN Langgar Aturan WFH

Farhan mengungkapkan, terdapat tiga ASN yang tidak menjalankan tugas WFH sebagaimana mestinya. Mereka bahkan diketahui berada di luar kota saat seharusnya bekerja dari rumah.

Saat ini, ketiga ASN tersebut telah diberikan peringatan tertulis sebagai sanksi awal.

Sanksi Lebih Berat Jika Pelanggaran Berulang

Pemkot Bandung menegaskan tidak akan berhenti pada teguran administratif. Jika pelanggaran serupa kembali terjadi, sanksi yang lebih tegas akan diberlakukan.

Langkah ini bertujuan menjaga disiplin serta memastikan kebijakan WFH berjalan efektif.

Pengawasan Digital dan Inspeksi Langsung

Untuk memperkuat kontrol, Pemkot Bandung akan menerapkan sistem pengawasan real-time berbasis digital.

Selain itu, pemeriksaan langsung juga akan dilakukan oleh instansi terkait guna memastikan ASN tetap menjalankan tugasnya sesuai ketentuan.

Pendekatan ini diharapkan mampu menciptakan keseimbangan antara fleksibilitas kerja dan akuntabilitas kinerja.

Perkuat Sinergi dan Komitmen Pemerintahan

Kegiatan gowes bersama juga menjadi momentum untuk mempererat sinergi antar pimpinan daerah dalam Forkopimda.

Kebersamaan ini dinilai penting dalam membangun koordinasi yang solid untuk menjalankan program pembangunan Kota Bandung.

Menuju Pemerintahan Modern dan Produktif

Dengan kombinasi kebijakan WFH, efisiensi operasional, serta penguatan pengawasan, Pemkot Bandung menargetkan terciptanya sistem kerja yang modern, produktif, dan berkelanjutan.

Budaya kerja baru ini diharapkan tidak hanya meningkatkan kinerja ASN, tetapi juga menjadi contoh bagi masyarakat dalam menerapkan pola hidup sehat dan efisien.

Simak juga: Konferensi Asia Afrika 1955: Bandung Jadi Simbol Dunia

Fingerprint: JABARKAN-1755