JABARKAN NEWS | ᮏᮘᮛ᮪ᮊᮔ᮪ Menjabarkan untuk Semua Cekas: Cekatan, Sigap, Terpercaya
JABARKAN.ID.Garut –Polsek Singajaya Polres Garut berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) atau bongkar rumah yang terjadi di wilayah Kecamatan Singajaya, Kabupaten Garut. Seorang pria yang diduga sebagai pelaku berhasil diamankan setelah melalui proses penyelidikan dan pemeriksaan sejumlah saksi.
Kapolsek Singajaya Iptu Tatang Sukirman mengatakan, pengungkapan kasus tersebut merupakan tindak lanjut dari laporan polisi yang diterima pada 5 Mei 2026 terkait aksi pencurian yang terjadi di sebuah rumah milik warga di Kampung Nangewer, Desa Singajaya, Kecamatan Singajaya.
Peristiwa tersebut diketahui terjadi pada Selasa, 5 Mei 2026 sekitar pukul 05.30 WIB. Berdasarkan hasil penyelidikan, pelaku diduga masuk ke dalam rumah korban dengan cara merusak atau menjebol dinding GRC bagian kamar mandi menggunakan alat tertentu. Setelah berhasil masuk, pelaku mengambil dua unit telepon genggam serta sebuah dompet yang berisi dokumen penting dan kartu ATM milik keluarga korban.
Baca juga: SSB Putu Cakra Cimerak Intensifkan Latihan, Siapkan Bibit Pesepak Bola Masa Depan Pangandaran
Setelah melakukan serangkaian penyelidikan dan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi, petugas akhirnya berhasil mengamankan seorang pria berinisial PS alias B yang diduga terlibat dalam aksi pencurian tersebut pada Kamis, 4 Juni 2026 sekitar pukul 08.30 WIB di wilayah Kecamatan Singajaya.
Dalam proses penanganan perkara, petugas turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa dus telepon genggam merek Samsung A36 dan Realme C61 yang diduga berkaitan dengan tindak pidana tersebut.
Berita terkait: Ketika Mitra dan Yayasan Menjadi Penguasa Tunggal, Semangat Perpres 115 Tahun 2025 Terancam Hilang
“Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Penyidik juga terus melakukan pengembangan untuk melengkapi alat bukti, menelusuri keberadaan barang hasil kejahatan, Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian materi yang ditaksir mencapai Rp11,5 juta.” Ujar Kapolsek pada Jumat (5/6/2026).
( Syam )
Baca Juga Artikel Terkait :
Simak juga: Polres Garut Tanamkan Budaya Tertib Berlalu Lintas Sejak Dini Melalui Program Polisi Sahabat Anak
- Polres Garut Tanamkan Budaya Tertib Berlalu Lintas Sejak Dini Melalui Program Polisi Sahabat Anak
- Aksi Pencurian Laptop Berakhir, Pelaku Dibekuk Berkat Kerja Sama Polisi dan Warga
- Penyegaran Organisasi, Kapolres Garut Resmi Pimpin Serah Terima Jabatan Kasat Reskrim
- Mantan Orang Nomor Satu di Cipancar Kini Jadi Tersangka Kasus Korupsi Dana Desa Rp653 Juta
- Gerak Cepat Polsek Cibatu! Pengedar Obat Terlarang Diciduk Saat Patroli Rutin






