PURWAKARTA, 22 April 2026 — Dinas Pendidikan Jawa Barat mengambil langkah pembinaan sebagai sanksi bagi siswa yang terlibat kasus perundungan di sekolah dengan tetap mengedepankan pendekatan pendidikan dan pendampingan intensif, Senin (20/4/2026).

JABARKAN.ID | ᮏᮘᮛ᮪ᮊᮔ᮪ Menjabarkan untuk Semua Cekas: Cekatan, Sigap, Terpercaya

Pembinaan Jadi Sanksi Kasus Perundungan Siswa

Kepala Dinas Pendidikan Jawa Barat, Purwanto, menegaskan bahwa penanganan kasus perundungan tidak dilakukan melalui hukuman semata, melainkan melalui pembinaan yang berkelanjutan.

Menurutnya, siswa yang terlibat tetap berada dalam sistem pendidikan agar proses pembentukan karakter dapat berjalan optimal.

Baca juga: Harga Elpiji Naik, Dedi Mulyadi Dorong Energi Alternatif

“Sanksinya bukan sekadar hukuman, tetapi pembinaan. Mereka tetap berada dalam ekosistem pendidikan,” ujar Purwanto usai menjadi pembina upacara di SMAN 1 Purwakarta.

Pembinaan Selama Tiga Bulan

Purwanto menjelaskan, para siswa akan menjalani masa pembinaan selama tiga bulan melalui berbagai kegiatan sosial, baik di lingkungan sekolah maupun masyarakat.

Berita terkait: Edukasi Sejak Dini, Satlantas Polres Garut Ajarkan Keselamatan di SDN 1 Jayaraga

Selama proses tersebut, siswa tetap mengikuti kegiatan belajar mengajar seperti biasa, namun dengan tambahan pendampingan intensif dari guru dan psikolog.

Pendekatan ini diharapkan mampu membentuk kesadaran serta memperbaiki perilaku siswa secara menyeluruh.

Peran Orang Tua Diperkuat

Selain pihak sekolah, orang tua juga dilibatkan secara aktif dalam proses pembinaan. Setiap pekan, orang tua diwajibkan hadir ke sekolah untuk memantau dan mengevaluasi perkembangan anak.

Evaluasi Bersama Setiap Pekan

Keterlibatan orang tua dinilai penting untuk memastikan pembinaan berjalan konsisten baik di lingkungan sekolah maupun di rumah.

Dengan adanya komunikasi rutin, diharapkan perubahan perilaku siswa dapat terpantau secara lebih efektif.

Perundungan Dipengaruhi Banyak Faktor

Purwanto menegaskan bahwa kasus perundungan tidak bisa dilihat sebagai kesalahan satu pihak saja. Ia menyebut banyak faktor yang memengaruhi perilaku siswa.

Mulai dari lingkungan keluarga, sekolah, hingga pengaruh media sosial turut berperan dalam membentuk karakter anak.

“Ini harus menjadi refleksi bersama. Anak-anak hari ini tidak hanya dididik oleh guru, tetapi juga oleh media sosial, lingkungan, dan masyarakat,” tegasnya.

Pengawasan Gawai Diperketat

Sebagai langkah pencegahan, Dinas Pendidikan Jawa Barat mendorong pengawasan penggunaan gawai di lingkungan sekolah.

Siswa diminta untuk tidak menggunakan handphone saat pembelajaran berlangsung, kecuali untuk kepentingan belajar.

Kebijakan ini diharapkan dapat mengurangi potensi paparan konten negatif yang berpengaruh pada perilaku siswa.

Guru Pilih Memaafkan Siswa

Di sisi lain, guru SMAN 1 Purwakarta yang diduga menjadi korban perundungan, Atun Syamsiah, memilih untuk memaafkan para siswa yang terlibat.

Pendidikan Karakter Jadi Prioritas

Atun menegaskan bahwa tugas utama seorang pendidik adalah membimbing siswa agar menjadi pribadi yang lebih baik.

“Saya memaafkan. Tugas kami sebagai pendidik adalah membimbing agar mereka menjadi pribadi yang lebih baik,” ujarnya.

Ia juga meyakini bahwa kesalahan yang dilakukan siswa merupakan bagian dari proses pembelajaran.

“Yang salah tidak selamanya salah, yang nakal tidak selamanya nakal. Tugas kami adalah membina,” tutupnya.

Pendekatan Edukatif Jadi Solusi Jangka Panjang

Langkah pembinaan yang dilakukan Dinas Pendidikan Jawa Barat menunjukkan komitmen dalam menangani kasus perundungan dengan pendekatan edukatif.

Melalui kolaborasi antara sekolah, orang tua, dan tenaga profesional, diharapkan kasus serupa dapat diminimalisir di masa depan.

Pendekatan ini tidak hanya memberikan efek jera, tetapi juga membangun karakter siswa agar lebih bertanggung jawab dan berempati.

Simak juga: Lomba Cerdas Cermat Garut 2026 Dorong Literasi Siswa

Fingerprint: JABARKAN-1808