BEKASI, 14 April 2026 – Pemerintah Kabupaten Bekasi mulai mematangkan rencana pembangunan fasilitas pengolahan sampah menjadi energi listrik di TPA Burangkeng. Proyek ini dibahas dalam rapat koordinasi yang dipimpin Sekretaris Daerah Endin Samsudin bersama Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara, sebagai solusi penanganan sampah sekaligus sumber energi baru.

JABARKAN.ID | ᮏᮘᮛ᮪ᮊᮔ᮪ Menjabarkan untuk Semua Cekas: Cekatan, Sigap, Terpercaya

Rapat Koordinasi Bahas Proyek Strategis Pengolahan Sampah

Pemerintah Kabupaten Bekasi terus mendorong percepatan pembangunan fasilitas pengolahan sampah menjadi energi listrik (PLTSa) di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Burangkeng. Rencana ini dibahas dalam rapat koordinasi yang berlangsung di Ruang Command Center Diskominfosantik Kabupaten Bekasi.

Sekretaris Daerah Kabupaten Bekasi, Endin Samsudin, memimpin langsung rapat tersebut dengan melibatkan berbagai pihak, termasuk Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara. Fokus utama pembahasan adalah kesiapan pembangunan fasilitas yang diharapkan mampu menjadi solusi jangka panjang dalam pengelolaan sampah.

Baca juga: Musrenbang Jabar 2027, Bekasi Usulkan 10 Program Prioritas

Proyek ini dinilai strategis karena tidak hanya mengatasi persoalan sampah, tetapi juga berpotensi menghasilkan energi listrik yang dapat dimanfaatkan masyarakat.

TPA Burangkeng Jadi Lokasi Utama Proyek

Kapasitas TPA Butuh Modernisasi Sistem

TPA Burangkeng saat ini merupakan satu-satunya lokasi pembuangan sampah di Kabupaten Bekasi. Dengan volume sampah yang terus meningkat setiap tahun, kapasitas TPA semakin terbebani.

Berita terkait: Musrenbang Jabar 2027, Kabupaten Bogor Dorong Infrastruktur

Karena itu, pembangunan fasilitas pengolahan sampah berbasis energi dinilai menjadi langkah penting untuk menjaga keberlanjutan layanan pengelolaan sampah di wilayah tersebut.

Sistem modern ini nantinya diharapkan mampu mengurangi volume timbunan sampah secara signifikan sekaligus mengubahnya menjadi sumber energi alternatif.

Tahapan Proyek Masuk Fase Persiapan Lelang

Pembebasan Lahan Sudah Rampung

Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bekasi, Sukmawatty Karnahadijat, mengungkapkan bahwa proyek ini telah menunjukkan kemajuan signifikan.

“Proses pembebasan lahan sudah selesai pada Februari lalu, sehingga Kabupaten Bekasi dinyatakan memenuhi syarat untuk masuk ke tahap lelang,” ujarnya.

Kajian Teknis dan Ekonomi Segera Dilakukan

Sebelum memasuki proses lelang, tim konsultan akan melakukan serangkaian kajian penting. Kajian tersebut mencakup aspek teknis, keekonomian, hingga analisis laboratorium terhadap karakteristik sampah di Kabupaten Bekasi.

Hasil kajian ini menjadi dasar dalam menentukan teknologi pengolahan yang paling tepat. Dengan demikian, fasilitas yang dibangun nantinya benar-benar efektif dalam mengurangi sampah sekaligus menghasilkan energi listrik secara optimal.

Target Operasional PLTSa Tahun 2028

Pemerintah Kabupaten Bekasi menargetkan seluruh tahapan proyek dapat berjalan sesuai rencana, mulai dari kajian, lelang, pembangunan hingga operasional.

Sukmawatty menegaskan bahwa jika seluruh proses berjalan lancar, fasilitas pengolahan sampah menjadi energi listrik ini ditargetkan mulai beroperasi pada tahun 2028.

Target tersebut menjadi bagian dari upaya jangka panjang pemerintah daerah dalam mengatasi persoalan sampah yang semakin kompleks.

Strategi Pengurangan Sampah dari Hulu ke Hilir

Penguatan Bank Sampah dan TPS Terpadu

Selain pembangunan PLTSa, Pemerintah Kabupaten Bekasi juga terus mendorong pengurangan sampah dari sumbernya. Salah satu langkah yang dilakukan adalah penguatan program bank sampah di tingkat masyarakat.

Optimalisasi Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) juga menjadi fokus, guna meningkatkan efektivitas pengelolaan sampah di tingkat lokal.

Kerja Sama Pengolahan Bahan Bakar Alternatif

Pemerintah daerah juga membuka peluang kerja sama dalam pengolahan sampah menjadi bahan bakar alternatif. Langkah ini dinilai mampu mengurangi ketergantungan terhadap TPA sekaligus memberikan nilai tambah dari limbah.

Pendekatan ini menunjukkan bahwa pengelolaan sampah tidak hanya berfokus pada pembuangan, tetapi juga pemanfaatan kembali sebagai sumber daya.

Solusi Berkelanjutan untuk Krisis Sampah

Pembangunan fasilitas pengolahan sampah menjadi energi listrik di TPA Burangkeng menjadi langkah konkret Pemerintah Kabupaten Bekasi dalam menjawab tantangan pengelolaan sampah.

Dengan mengintegrasikan teknologi modern dan strategi pengurangan sampah dari hulu ke hilir, proyek ini diharapkan mampu menciptakan sistem pengelolaan limbah yang lebih berkelanjutan.

Selain itu, keberadaan PLTSa juga membuka peluang pemanfaatan energi alternatif yang ramah lingkungan, sekaligus mendukung ketahanan energi di daerah.

Jika terealisasi sesuai target, proyek ini tidak hanya menjadi solusi lokal, tetapi juga dapat menjadi model pengelolaan sampah berbasis energi bagi daerah lain di Indonesia.

Simak juga: Hutan Kota Bogor Dipercepat, 45 Ribu Pohon Tertanam

Sumber Berita

  • Diskominfo Kabupaten Bekasi
  • Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bekasi
Fingerprint: JABARKAN-1527